Tersangka Penggelapan 14 Mobil Rental di Langkat Bantah Melarikan Diri

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ferdinan Harahap (kiri) bersama penasihat hukumnya Agus Setiawan Gusti di Mapolres Langkat.

Tersangka Ferdinan Harahap (kiri) bersama penasihat hukumnya Agus Setiawan Gusti di Mapolres Langkat.

Stabat – Ferdinan Harahap (42), tersangka penggelapan 14 mobil rental mobil mengaku tidak melarikan diri. Ia menenangkan diri di kediaman kerabatnya, usai kasus tersebut muncul ke permukaan beberapa waktu lalu. Bahakan, tak ada satu pun kendaraan tersebut digadaikan pria bertubuh tambun ini, seperti yang disangkakan padanya.

Hal ini seperti yang disampaikan Agus Setiawan Gusti SH, penasihat hukum (PH) Ferdinan. “Itu sebenarnya tidak benar. Yang dikatakan kalau klien saya telah melarikan diri, itu saya bantah,” tegas Gusti kepada awak media, Jum’at (28/2/2025) malam.

 

Sebenarnya, kata Gusti, kliennya itu sedang menenangkan diri terkait kasus yang sedang dihadapinya. Atas nasihat keluarga dan PHnya, Ferdinan pun memutuskan untuk menyerahkan diri.

 

Menyerahkan Diri

Pada Rabu 26 Februari 2025 siang, Ferdi mendatangi Mapolres Langkat bersama PHnya untuk menyerhkan diri. Di sana, pria bertubuh tambun ini pun memberi keterangan kepada penyidik terkait kasus tersebut.

“Setiap perbuatan yang dituduhkan itu, dia (Ferdi) akan mencoba membersihkan ini dan dia akan mempertanggungjawabkannya. Dengan itikad baik klien saya, semestinya ini disambut dengan baik,” tutur Gusti.

Barang bukti mobil yang digelapkan tersangka Fer di Mapolres Langkat.

Pengacara asal Tanjung Pura ini menerangkan, ada kerja sama dengan pemilik mobil dalam kasus tersebut. Selain itu, rental mobil itu juga sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah ada yang berjalan sampai 2 tahun.

 

Ferdi juga selalu membayar biaya rental kepada pemilik mobil saat sudah jatuh tempo pembayaran. Klien Gusti ini juga sama sekali tidak ada menggadaikan belasan kendaraan itu kepada siapa pun.

 

Bahakan, keuntungan dari rental itu juga ditermia pemilik mobil.

“Saya berharap, Ketika penyidik Polres Langkat objektif dalam menangani perkara klien saya, saya yakini akan banyak orang-orang yang bakal tertarik dalam perkara ini. Bakal bisa jadi tersangka, banyak ini,” sebutnya.

 

GPS Dinonaktifkan

Oleh karenanya, dengan itikad baik klien Gusti dan membuka kronologi seperti yang dituangkan dalam BAP, semua nama yang terlibat juga sudah disebutkan. “Saya meminta kepada penyidik, agar nama-nama itu diapanggil dan diperiksa,” ketusnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memperlihatkan mobil rentalan yang digelapkan tersangka Fer (kanan).

Diberitakan sebelumnya, Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penggeleapan belasan mobil rental, Selasa (18/2/2025) dini hari, dari bebera titik di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Kerugian dalam perkara ini, diperkirakan mencapai Rp2,8 Miliar.

 

Hingga kini, tersangka Fer masih diburu aparat kepolisian.

Pada Januari 2025, Fer merental 15 mobil kepada keponakannya untuk keperluan proyek. Tanpa curiga, kerabat Fer pun menyepakati untuk pembayaran rental mobil tersebut dilakukan setiap awal bulan. Untuk pembayaran pertama, Fer berjanji memenuhinya tanggal 5 Februari 2025.

 

Namun, Fer mengingkari janjinya. Tanggal pembayaran awal yang ditentukan pun sudah berlalu. Pada 18 Februari 2025, GPS semua mobil yang ditentalkan sudah tidak aktif. Korban juga sudah tidak lagi bisa berkomunikasi dengan tersangka.

 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp2,8 Miliar. Pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Para saksi telah diambil keteranganya. Pelaku disangkakan melanggar pasal 372 kuhp, dengan hukuman selama-lamanya 4 (empat) tahun penjara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terbaru

error: