Kepala OPD Kabupaten Langkat Bakal Diganti Usai Pelantikan Ondim

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Syah Afandin atau biasa yang disapa Ondim, Bupati Langkat terpilih Periode 2024-2029.

H Syah Afandin atau biasa yang disapa Ondim, Bupati Langkat terpilih Periode 2024-2029.

Langkat – Syah Afandin dikabarkan akan mengganti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), usai dirinya dilantik sebagai Bupati Langkat Periode 2024-2029 di Istana Presiden, Kamis (20/2/2025) besok. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi restu untuk melaksanakannya secepat mungkin, setelah penaktikan kepala daerah.

 

Hal itu disampaikan pria yang biasa disapa Ondim ini, saat menggelar podcast besama Pimpinan Redaksi TribunMedan beberapa waktu lalu. “Saya di Langkat sudah 5 tahun. Mereka tau percis karakter saya dalam memimpin. Ada beberapa program yang haris kejar tayang,” tegasnya.

 

Sebelum hal itu dilaksanakan, Ondim akan mengumpulkan data kinerja para Kepala OPD terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar reshuffle yang dilakukan benar-benar fair. Bukan karena faktor suka dan tak suka dan sesuai kemampuan untuk memimpin instansi.

 

Sesuai Kemampuan

“Harus fair lah. Bukan karen like or dislike, karena gak suka atau sebagainya. Kalau seiandainya memang mampu, kita pertahankan. Kalau tidak, apa boleh buat. Mereka tau itu,” ujar Ondim.

 

Ondim menegaskan, tak ada rasa dendam atau hal lainnya. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama membangun Kabupaten Langkat nantinya.

 

“Dan pada hari ini tidak ada lagi 01 atau 02, sudah dihapus. Hari ini adalah kewajiban dan tanggungjawab untuk bergabung kembali. Kita cinta Langkat. Kita buktikan jangan dengan omongan, tapi kita bergabung bersama-sama membangun Langkat,” singgungnya.

 

Diinformasikan, Kemendagri telah memberikan izin untuk melaksanakan pergantian pejabat atau Kepala OPD secepat mungkin, setelah kepala daerah dilantik.

 

Proses mutasi dan rotasi ini bertujuan untuk menyelaraskan komposisi pejabat dengan visi dan misi pemimpin baru. Sehingga, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geram!!! Ratusan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo
Berkas Perkara Siswi SMA di Langkat Dilimpahkan JPU ke Pengadilan
Oknum Pamen Poldasu Diduga Kelola Galian C Ilegal di Langkat
Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi
Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:02 WIB

Geram!!! Ratusan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Berkas Perkara Siswi SMA di Langkat Dilimpahkan JPU ke Pengadilan

Rabu, 8 April 2026 - 08:52 WIB

Oknum Pamen Poldasu Diduga Kelola Galian C Ilegal di Langkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Berita Terbaru

KOMBAT Sumut menggelar aksi protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo. (sumber:mistar.id)

Headline

Geram!!! Ratusan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:02 WIB

error: