Medan – Tujuh spesialis pencuri rumah mewah antar provinsi ditangkap tim gabungan tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Rabu (4/2/2025) di Sukabuni, Jawa Barat. Teranyar, mereka melakukan aksinya di Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketujuh tersangka tersebut yakni, Abdul Rijik (42) warga Kampung Cilengek – Jawa Barat, Frans Panjaitan (40) warga Bumi Jaya Lampung Tengah, Riri Lucky (32) warga DKI Jakarta, Ahmad Habibi (28) warga Duren Sawit – DKI Jakarta, Arif Wicaksono (30) warga Padalarang – Jawa Barat, M Jais Ardiansyah (26) dan Lasno (53 warga Tanah Jawa – Simalungun.
Tiga dati tujuh terssangka tersebut terpaksa ditembak polisi, karena melawan saat dilakukan pengembangan. Para begundal ini, diamankan dari dua lokasi provinsi berbeda. “Kelima tersangka diamankan, Rabu (4/2/25) di Sukabumi, Jawa Barat. Dua lainnya diamankan, Kamis (5/2/2025) di Komplek Melati Asri, Tanah Jawa, Simalungun,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem, Senin (10/2/2025) di Mapolrestabes Medan.
Awalnya, aparat kepolisian mendapat informasi bahwa para tersangka akan beraksi kembali di Sukabumi. Tim gabungan kemudian melakukan patroli di setiap perumahan dan berhasil mengamankan 5 tersangka di sana. Persisnya di Perumahan Taman Anggrek Sukabumi.
Sementara, dari dua tersangka lainnya, polisi juga berhasil mengamankan brangkas yang dicuri di rumah milik Irfan di Komplek Cemara Hijau, Percut Sei Tuan. Diamana, brangkas itu ditemukan di Jalan Sitapulak, Desa Marubun Jaya, Simalungun.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. “Ketiga pelaku masing-masing berinisial AAR, RL dan AH mencoba melarikan diri. Maka diberi tindakan tegas terukur. Satu tersangka lain berinisial S masih kita buru,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu rumah mewah yang berada di Komplek Cemara Hijau, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dibobol maling. Sebuah berangkas berisikan uang tunai dan barang berharga lainnya raib dari rumah tersebut. Tidak tanggung, total nilai kerugian pemilik rumah dikatakan Milyaran rupiah. (Ahmad)