Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal

Rabu, 15 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Stand-stand yang dibandrol Rp2 juta untuk biaya sewa selama 3 hari dalam momen HUT Langkat.

Stand-stand yang dibandrol Rp2 juta untuk biaya sewa selama 3 hari dalam momen HUT Langkat.

Stabat – Pegiat UMKM di momen HUT ke-275 Langkat merasa kesal. Pedagang mengeluhkan mahalnya harga sewa stan yang disediakan pantia di Alun-alun T Amir Hamzah Stabat. Untuk berjualan selama 3 hari di sana, mereka harus merogoh kocek sebesar Rp2 juta untuk menyewa lapak.

 

Hal ini seperti yang disampaikan salah seorang pedagang sembari meminta hak tolaknya. “Mahal kali bang. Untuk tiga hari, kami harus bayar sewa stand sebesar Rp2 juta,” keluh naraseumber dengan nada kecewa, Rabu, (15/1/2025) sore.

 

Bagi mereka, biaya sewa itu terkesan tak masuk akal. Mengingat, waktu sewanya yang sangat singkat. Namun kalau untuk sewa selama 7 hari, mereka pun tak keberatan mengeluarkan anggaran dengan nilai tersebut.

 

Salah Kelola

Begitupun, para pedagang tidak mengetahui secara pasti kepada siapa uang tersebut disetorkan. Alokasi danyanya pun meraka tidak tau persis. Karena, yang memungut bianya tidak mengenkan seragam dinas tertentu.

 

“Kami setor kepada orang yang menunjukan dan memberikan stand ini kepada kami. Namun soal kemana uang itu disetor kami kurang tahu bang. Kalau tidak salah, namanya Rido,” ketusnya lagi.

Perayaan peringatan HUT Langkat kali ini terkesan salah kelola. Sebelumnya juga terjadi pelarangan terhadap pedagang-pedagang asal Langkat. Mereka mengaku diusir dari sana, Senin (13/1/2025) kemarin oleh Meri, oknum yang mengaku vendor pengelola stand.

 

Pedagang Diusir

Meri menyebutkan, setiap stannya, dibandrol Rp1,2 juta – Rp2,5 juta untuk disewakan. “Tadi pedagang diusir sama bu Meri rekannya Harun, yang mengaku sebagai vendor pengadaan stand di sini. Pedagang dilarangnya masang tenda dan berjualan di sini,” ketus Alim, pedagang lokal asal Kota Stabat, Senin (13/1/2025) malam.

 

Tak hanya itu, Meri disebut-sebut memaksa pedagang untuk membongkar tenda yang sudah terpasang. Pendamping UMK Provinsi Sumatera Utara itu, menekankan pedagang untuk tidak berjualan di dekat stand-stand miliknya.

 

Nur Elly Heriani Rambe MM, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadadanya belum ada balasan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Langkat Perubahan Soroti 86 Hari Kerja Kapolres Langkat
Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS
Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek
Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat
Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo
Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes
Agenda Berubah, PKB dan NasDem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggot KPID Sumut
Ricky Anthony : Dewan Jangan Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13

Aliansi Mahasiswa Langkat Perubahan Soroti 86 Hari Kerja Kapolres Langkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:02

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:38

Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:59

Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat

Rabu, 30 September 2026 - 18:58

Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo

Berita Terbaru