Putusan PTTUN Medan, Guru Honorer Menang Lagi Melawan Pemkab Langkat

Sabtu, 11 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer Kabupaten Langkat bersama LBH Medan di PTUN Medan beberapa waktu lalu.

Para guru honorer Kabupaten Langkat bersama LBH Medan di PTUN Medan beberapa waktu lalu.

Medan – Pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru tahun 2023 sudah dinyatakan batal menyusul putusan PTUN Medan, 26 September 2024 kemarin. Gugatan ratusan guru honorer terhadap Bupati Langkat saat itu menang telak, sehingga hasil kelulusan tersebut harus diumumkan ulang sesuai hasil CAT BKN.

Atas putusan PTUN Medan itu, tergugat (Bupati Langkat) kemudian melakukan banding pada 8 Oktober 2024. Secara hukum, sengketa seleksi PPPK Guru tahun 2023 lanjut ke PPTUN Medan.

Guru honorer Kabupaten Langkat di ruang sidang PTUN Medan beberapa waktu lalu.

Lagi-lagi, ratusan guru honorer Langkat menang dalam sengketa itu. Majelis Hakim PPTUN Medan yang menerima, memeriksa dan mengadilinya menjatuhkan amar putusan yang adil kepada penggugat.

Majelis Hakim PPTUN Medan memutuskan, menerima permohonan banding/semula Tergugat dan Pembanding/semula Tergugat II Intervensi. Menguatkan Putusan Tata Usaha Negara Medan Nomor 30/G/2024/PTUN.MEDAN tanggal 26 September 2024 yang dimohonkan banding;

Kemudian, majelis juga menghukum Pembanding/semula Tergugat dan Pembanding/semula Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh  ribu rupiah).

Putusan itu, membuktikan secara hukum seleksi PPPK Guru Langkat tahun 2023 cacat adminstrasi, serta bertentangan dengan hukum dan HAM.

Menyikapi hal itu, LBH Medan dan para guru honorer Langkat mendesak Bupati Langkat untuk segera melaksanakan Putusan PTTUN Medan. Dimana, hal ini guna memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap ratusan guru honorer Langkat yang telah berjuang dengan penuh pengorbanan. (Rel LBH Medan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal
Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG
Gawat!!! Ratusan Hektar Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Disulap Jadi Kebun Sawit
Ketua Fraksi PDIP: Yang Salah Gubernur, Kita Ajak Menyikapi Secara Dewasa
Parah!!! RSU Tanjung Selamat Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja
NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:19

Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46

Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:36

Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:51

Gawat!!! Ratusan Hektar Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Disulap Jadi Kebun Sawit

Berita Terbaru