Mulai Januari 2025, Pelanggan PLN Terima Potongan Tarif Listrik 50 Persen

Selasa, 17 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggan PLN dapat diskon tarif listrik 50 persen mulai Januari 2025 mendatang.

Pelanggan PLN dapat diskon tarif listrik 50 persen mulai Januari 2025 mendatang.

Langkat – Pelanggan PLN bakal terima potongan (diskon) tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari 2025 mendatang. Hal ini, berlaku bagi pelanggan listrik 450 watt hingga 2.200 watt. Penerima manfaat ini dapat dinikmati pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Hal ini seperti yang disampaikan Maulana Bil Qisthi Harahap, Manager ULP PLN Stabat via telepon selularnya. “Hal ini sesuai dengan kebijakan pak Presiden Prabowo. Berlaku selama dua bualn, dimulai pada Januari 2025 mendatang,” tutur Maulana.

Untuk penerima diskon ini, kata Mualana, berlaku bagi pelanggan listrik maksimal 2.200 watt. Stimulus (perangsang) ekonomi ini, dapat dinikmati setiap pelanggan PLN prabayar maupun pascabayar dan lansung dapat dinikmati.

“Misalnya, tagihan listrik pelanggan pascabayar sebesar Rp200 ribu, maka cukup membayar sebesar Rp100 ribu. Begitu juga dengan pelanggan prabayar, jika membeli token sebesar Rp200 ribu, maka cukup membayarnya sebesar Rp100 ribu saja,” terangnya.

Untuk diketahui, salah satu kebijakan stimilus ekonomi pemerintah adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen, bagi pelanggan golongan 2.200 watt ke bawah. Totalnya sebanyak 81,4 juta pelanggan, atau sekira 97 persen dari total 84 juta pelanggan.

Rinciannya antara lain, 24,6 juta pelanggan listrik 450 watt, 38 juta pelanggan 900 watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 watt dan 4,6 juta pelanggan 2.200 watt. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat
Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta
Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak
Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak
Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal
Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02

Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:05

Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:34

Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31

Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar

Berita Terbaru