Mulai Januari 2025, Pelanggan PLN Terima Potongan Tarif Listrik 50 Persen

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggan PLN dapat diskon tarif listrik 50 persen mulai Januari 2025 mendatang.

Pelanggan PLN dapat diskon tarif listrik 50 persen mulai Januari 2025 mendatang.

Langkat – Pelanggan PLN bakal terima potongan (diskon) tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari 2025 mendatang. Hal ini, berlaku bagi pelanggan listrik 450 watt hingga 2.200 watt. Penerima manfaat ini dapat dinikmati pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Hal ini seperti yang disampaikan Maulana Bil Qisthi Harahap, Manager ULP PLN Stabat via telepon selularnya. “Hal ini sesuai dengan kebijakan pak Presiden Prabowo. Berlaku selama dua bualn, dimulai pada Januari 2025 mendatang,” tutur Maulana.

Untuk penerima diskon ini, kata Mualana, berlaku bagi pelanggan listrik maksimal 2.200 watt. Stimulus (perangsang) ekonomi ini, dapat dinikmati setiap pelanggan PLN prabayar maupun pascabayar dan lansung dapat dinikmati.

“Misalnya, tagihan listrik pelanggan pascabayar sebesar Rp200 ribu, maka cukup membayar sebesar Rp100 ribu. Begitu juga dengan pelanggan prabayar, jika membeli token sebesar Rp200 ribu, maka cukup membayarnya sebesar Rp100 ribu saja,” terangnya.

Untuk diketahui, salah satu kebijakan stimilus ekonomi pemerintah adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen, bagi pelanggan golongan 2.200 watt ke bawah. Totalnya sebanyak 81,4 juta pelanggan, atau sekira 97 persen dari total 84 juta pelanggan.

Rinciannya antara lain, 24,6 juta pelanggan listrik 450 watt, 38 juta pelanggan 900 watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 watt dan 4,6 juta pelanggan 2.200 watt. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

error: