Soal Dumas Oknum Bhayangkari, Kasi Propam Polres Langkat : Penyidik Sudah Diperiksa

Rabu, 2 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan Kasi Propam Polres Langkat IPTU F Hasibuan.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan Kasi Propam Polres Langkat IPTU F Hasibuan.

Polres Langkat – Pengaduan oknum Bhayangkari Nurmaslina Hutabarat (39) terkait perundungan (Bully) terus ditindaklanjuti di Unit Tipidter Polres Langkat. Wanita dengan sapaan ‘Molek’ ini, mengaku sempant dibentak penyidik saat mempertanyakan perkembangan anduannya.

“Menindaklanjuti dugaan tersebut, atas perintah bapak Kapolres Langkat, kami telah memanggil penyidik,” ujar Kasi Propam Polres Langkat, IPTU F Hasibuan, Rabu (2/10/2024) sore.

Oknum Polisi homoris ini menerangkan, penyidik yang diduga membentak oknum bhayangkari itu sudah diinterogasi. Timnya juga sudah memeriksa beberapa saksi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan tersebut.

“Kemudian kami juga telah memeriksa CCTV, dan tidak juga ditemukan Ibu N Hutabarat dibentak-bentak,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma membenarkan jika pihaknya ada menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait UU ITE, atasnama Nurmaslina Hutabarat.

“Laporan itu kita terima pada tanggal 21 Juli 2024. Dan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terlapor juga sudah diperiksa,” ujar Rajendra.

Selanjutnya, penyidik Unit Tipidter Polres Langkat juga akan melakukan kordinasi dengan Ahli Bahasa, dan Ahli Pidana UU ITE. Proses pemeriksaan kasus tetap berlanjut. Kepada pelapor, Polres Langkat juga sudah mengirim SP2HP.

Diinformasikan, Molek kerap mengalami pembullyan dari akun media sosial milik HA, RP dan SUL yang berprofesi sebagai rentenir. Bahkan, oknum bhayangkari ini sudah merasa sangat tertekan hingga psikologisnya pun terganggu.

Demi mencari keadilan, ia membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat pada 21 Juli 2024 lalu. Bukannya mendapat keadilan, Nurmaslina malah diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari oknum penyidik Unit Tipidter Polres Langkat. Ia mengaku dibentak dan dituduh telah mengusik ketenangan penyidik, saat memepertanyakan perkembangan pengaduannya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:58

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:42

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

Berita Terbaru