Cegah Gangguan Kamtib dan HALINAR, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia

Kamis, 18 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pengamanan melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Petugas pengamanan melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Menkumham Sumut terus berbenah. Termasuk dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta menciptakan rutan yang bebas dari Handphone, Pungli dan Narkotika (HALINAR).

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Jimri Nababan AMd IP SH via pesan tertulisnya. “Kita melaksanakan razia insidentil ke kamar-kamar warga binaan, demgan memeriksa barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Jimri, Kamis (18/7/2024) pagi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Efri Yanto SH MH bersama stafnya usai melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Kegiatan itu, sambung Jimri, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Efri Yanto SH MH. Staf KPR dan jajaran petugas pengamanan regu jaga turut melakukan razia. Tujuannya, untuk mencegah gangguan kamtib di lingkungan Rutan Tanjung Pura.

Sebelum dilakukan pemeriksaan badan, warga binaan di sana dikeluarkan dari kamar masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti.

“Penggeledahan dilakukan pada Blok A dan Blok B. Dari penggeledahan yang dilakukan, tidak ada ditemukan bara yang berisiko menimbulkan gangguan kamtib pada kamar hunian,” terang Jimri.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sehingga, agar dapat terhindar dari gangguan kamtib. Kegiatan itu selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib, dan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment
Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19

PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:03

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Berita Terbaru

RSU Tanjung Selamat di Kecamatan Padang Tualang, Langkat yang merupakan salah satu unit rumah sakit di bawah naungan PT Tembakau Deli Medica (TDM).

Headline

Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:19