OK Faizal Ditahan Terkait Kasus Kecurangan dan Suap Rekrutmen PPPK di Batubara

Sabtu, 24 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan OK Faizal setelah statusnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Adik kandung mantan Bupati Batubara Zahir ini ditahan dalam perkara dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dengan jumlah barang bukti Rp 2 Miliar.

Caleg dan Pengusaha

Diketahui, OK Faizal merupakan calon legislatif (caleg) PDI-P untuk DPRD Sumut 2024 nomor urut 3 Dapil 5, yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai

Dikenal sebagai sosok pegusaha, Faizal juga menjabat ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batubara Periode 2020-2025.

4 Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.

Keempatnya yakni OK Faizal, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan RZ. (R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

2,086 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Sabtu, 12 September 2026 - 20:20

Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru