Menu

Mode Gelap
Tiga Tersangka Komplotan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Medan Diamankan Polres Langkat Praktisi Hukum Desak Kejatisu Ungkap Dugaan Korupsi di Disdik Langkat LIPPSU Akan Bongkar ‘Kotoran’ Pj Agus Fatoni di Sumut Bunuh Diri, Warga Singlar Stabat Ditemukan Tewas di Kamar Buntut Napi Kabur, Dirjenpas Ajak WBP Lapas Kutacane Berbenah Kejatisu Didesak Usut Dugaan Korupsi Puluhan Milyaran Rupiah di Disdik Langkat

Berita

Zakaria Minta Polisi Profesional dan Terbuka Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dr AK

badge-check


 Zakaria Minta Polisi Profesional dan Terbuka Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dr AK Perbesar

MANDAILING NATAL – Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina), diminta bersikap profesional dan terbuka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen atas nama dr AK yang diadukan sejumlah lembaga atau ormas di Polres Madina.

Demikian ditegaskan Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut, Zakaria Rambe, SH, Selasa (13/02/2024) via seluler menanggapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Madina.

Zakaria menegaskan apa yang dilakukan oleh dr AK diduga sudah melakukan pemalsuan dokumen khususnya terkait surat tugas yang menjadi syarat mendaftar sebagai calon Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga secara hukum administrasi apa yang dilakukan dr AK jelas salah.

“Secara administrasi kelulusan dr AK ini salah. Dengan keluarnya surat pembatalan kelulusannya, seharusnya polisi tinggal sedikit lagi membuktikan pidana yang dilakukan oleh dr AK ini,” tegasnya

Penasehat Korps Advokad Alumni UMSU ini juga menjelaskan tugas kepolisian sudah ringan dalam hal membuktikan tindakan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh dr AK ini, sehingga tidak membutuhkan waktu lama dalam melakukan penyelidikan.

“Tugas kepolisian saat ini memanggil para pejabat yang diduga ikut menandatangani surat tugas dr AK yang digunakannya untuk memenuhi syarat mendaftar PPPK. Ini bukan hal yang sulit jika polisi mau terbuka,” ungkap lagi.

Dan pria yang akrab disapa Jack ini berharap, polisi dapat bersikap independen dan tak takut adanya intervensi terhadap tugas mereka. Sebab, siapa pun dr AK ini, jika memang benar bersalah harus bisa mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Ia mengingatkan, jangan karena dr AK ini adik salah seorang pejabat teras di Madina, sehingga dia dianggap spesial. “Jika salah dan terbukti bersalah tindak sesuai hukum yang berlaku,’ tandasnya mengakhiri. (R/d)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Komplotan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Medan Diamankan Polres Langkat

13 Maret 2025 - 22:26 WIB

LIPPSU Akan Bongkar ‘Kotoran’ Pj Agus Fatoni di Sumut

13 Maret 2025 - 00:56 WIB

Bunuh Diri, Warga Singlar Stabat Ditemukan Tewas di Kamar

12 Maret 2025 - 21:56 WIB

Kios di Kecamatan Binjai Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Petani Menjerit

11 Maret 2025 - 17:00 WIB

Sambangi Korban Kebakaran di Batang Serangan, Ricky Anthony Bagikan Bantuan dan Tali Asih

2 Maret 2025 - 22:14 WIB

Trending di Berita
error: