Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji

Medan
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, menegaskan bahwa Wukuf di Arafah merupakan bagian yang sangat penting dalam ibadah haji dan menjadi penentu utama kesempurnaan pelaksanaannya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Medan di Aula 1 Madinatul Hujjaj, Asrama Haji Medan, Kamis (8/5/2025).

Menurut Ahmad Qosbi, jemaah haji akan meninggalkan tanah air selama lebih kurang 41 hari, namun inti dari ibadah haji itu sendiri terletak pada pelaksanaan Wukuf di Arafah yang hanya berlangsung sekitar lima jam. Dengan melaksanakan Wukuf di Arafah, maka ibadah haji dinyatakan telah sempurna. Ia menjelaskan bahwa Wukuf adalah rukun haji yang wajib dilakukan, di mana seluruh jemaah berhenti dari segala aktivitas, berkumpul, dan berdiam diri di Padang Arafah untuk bermunajat kepada Allah SWT.

Kepada para jemaah, Ahmad Qosbi berpesan agar memperbanyak amalan sunnah saat Wukuf, seperti salat sunat taubat, zikir, dan istighfar. Ia mengingatkan agar para jemaah memohon ampun atas dosa-dosa yang pernah.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Kasus Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH: Kejari Karo Jangan Ragu Tegak Lurus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

error: