Tuntut Keadilan untuk TRP, Ratusan Massa Orasi di PN Stabat

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa berorasi di PN Stabat, Kamis (13/6/2024) tuntut keadilan bagi TRP dalam perkara TPPO yang tengah dijalaninya.

Ratusan massa berorasi di PN Stabat, Kamis (13/6/2024) tuntut keadilan bagi TRP dalam perkara TPPO yang tengah dijalaninya.

Stabat – Ratusan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (13/6/2024) siang. Mereka menuntut, agar majelis hakim memvonis mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP) dengan seadil-adilnya, dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam orasinya, Bobby Purwadi menerangkan, tidak ada keterlibatan TRP dalam perkara TPPO yang sedang dijalani. “PN Stabat sebagai wakil tuhan agar memutuskan perkara ini dengan hati nurani. Dari semua saksi yang dihadirkan di persidangan, menerangkan tidak ada keterlibatan TRP dalam perkara ini,” ketus kordinator aksi ini.

Majelis hakim yang mengadili perkara itu, diharapkan dapat menegakkan keadilan sesuai dengan fakta persidangan. Di mana, TRP dikenal sebagai sosok yang tegas dan konsisten dalam memerangi dan memberantas peredaran narkotika di Langkat.

Selain itu, ratusan masa yang menggelar aksi juga mengetahui bahwa TRP sangat takut generasi muda di Negeri Bertuah ini terpapar narkotika. “Hakim agar bersikap adil memutuskan suatu perkara. Kami meminta majelis hakim menolak seluruhnya isi dakwaan dan tuntutan jaksa,” tegas Bobby.

Massa juga menilai, restitusi yang dimohonkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada terdakwa tidaklah beralasan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannta tidak menjelaskan secara rinci terkait restitusi itu.

Dimana, tidak ada keterangan rinci terkait kerugian yang dialami para korban selama dalam pemulihan di tempat pembinaan dekat rumah TRP. Sehingga, TRP sangat patut dibebaskan dari perkara TPPO yang menjeratnya.

“Kami Menilai, melihat fakta-fakta persidangan tuntutat JPU sangat tidak masuk akal. Kami butuh sosok TRP, sosok garda terdepan yang dengan nyata dan tegas memerangi narkotika. Kami mohon kepada majelis hakim agar fakta persidangan menjadi pertimbangan yang seadil-adilnya,” tegas Bobby, sembari membubarkan diri bersama ratusan massa. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Puluhan Warga Desak Hakim Bebaskan Terdakwa
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:40 WIB

Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Puluhan Warga Desak Hakim Bebaskan Terdakwa

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Senin, 13 April 2026 - 10:53 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:43 WIB

Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Berita Terbaru

Keempat kawanan geng motor (Gemot) yang berhasil diamankan warga

Headline

Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:35 WIB

KOMBAT Sumut menggelar aksi protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo. (sumber:mistar.id)

Headline

Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:02 WIB

error: