Tingkatkan Infrastruktur, Lapas Lubuk Pakam Resmi Mulai Proyek Pembangunan Baru

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam –

Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Dengan CV. Wespandel Group Pada Senin (13/10/2025).

Bertempat di ruang rapat Kalapas, Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya dan didampingi oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak yang saat ini selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kasi Datun, Astri Heiza Mellisa, S.H., M.H sebagai bentuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek dan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Pengelola Teknis, Yakub.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan infrastruktur di lingkungan Lapas Lubuk Pakam. Ruang lingkup pekerjaan yang tertuang dalam kontrak meliputi pembangunan tembok antar bangunan, pemasangan pagar pembatas area, serta pengadaan sarana dan prasarana kantor yang menunjang kegiatan operasional.

Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas, serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi pembinaan terhadap warga binaan.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, kami berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hakim.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang hadir menyatakan komitmennya dalam mendampingi pelaksanaan proyek ini, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaannya. Sementara itu, pihak CV. Wespandel Group menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta berkomitmen menjaga kualitas dan waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan.

Selesai melakukan penandatanganan kontrak, Tim dari kejari deli Serdang dan Tim dari PUPR Provinsi didampingi oleh Kasubag TU melihat dan memastikan Lokasi pembangunan.

Dengan ditandatanganinya kontrak ini, proses pembangunan diharapkan dapat segera dimulai dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan serta pembinaan di Lapas Lubuk Pakam. (AVID/Humas Lalupa)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Berita Terbaru