Menu

Mode Gelap
Mayor Cpm Aditya Rakhman Pamitan Jelang Ikuti Pendidikan Sespim Polri di Lembang Rumah Ponindi Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan Husen Tamora Dipercaya Pimpin FSPTSI Deli Serdang, Siap Buka Lapangan Kerja dan Dukung Pemerintah Gempa 5,2 SR Guncang Aceh Selatan, Getaran Terasa Hingga di Sumut Cinta Masjid Sejak Dini, Masjid Al-Amin Gelar Lomba Adzan dan Hafalan Ayat Pendek Panen Jamur Tiram Hasil Budidaya Warga Binaan Rutan I Medan

Headline

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Dua Gudang Mafia BBM di Belawan

badge-check


Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi yang digerebek Tim Gabungan BAIS TNI, Kejatisu dan Balai Pengawasan Tertib Niaga. Perbesar

Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi yang digerebek Tim Gabungan BAIS TNI, Kejatisu dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Medan – Dua gudang mafia BBM di Medan Labuhan dan Medan Belawan digerebek, Kamis (6/3/2025) siang. Sedikitnya, 3.000 liter subsidi berhasil diamankan tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, dari 2 lokasi ini.

Di Lokasi pertama, tim tersebut menggerebek dudang di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan yang dikelola oleh RSN. Di sini, tim menyita 3.000 liter solar subsidi dan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen muatan 35 liter.

 

“Ada sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta 1 unit tangka kapasitas 24.000 liter dan 2 unit mobil pickup di lokasi. BBM subsidi ini dibeli dari SPBU 14.204.1120 PT BMG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan,” kata salah seorang Perwira BAIS TNI yang enggan menyebutkan identitasnya.

 

Organisasi Nelayan

Pembelian solar itu, lanjut nara sumber, diduga melibatkan oknum ketua salah satu organisasi nelayan. Mafia menampung solar subsidi yang dibeli dari SPBU tersebut ke tandon yang sudah disediakan di dalam gudang.

Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi.

Dalam per harinya, RSN menampung sekira 3.000 liter solar subsidi. Selanjutnya, barang illegal ini kemudian dijual ke pelaku industry perikanan di Gabion menggunakan mobil tangki.

 

“Kalau pak RSN di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak RSN di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini,” kata Kepala Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia Novi Anggraini.

 

Usai menggerebek gudang tersebut, tim kemudian bergerak ke Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Di gudang yang dikelola AS ini, diduga terdapat praktik pengoplosan solar subsidi dalam jumlah besar.

 

Minyak dari Aceh

BBM subsidi yang dibeli dari SPBU, kemudian dicampur dengan kondensat olahan dari wilayah Aceh. Kemudian hasil dari oplosan BBM ini dijual sebagai solar industri.

 

Ironisnya, di lokasi kedua ini tim gagal masuk karena gudang dalam keadaan terkunci. Tidak ada aktivitas di dalam lokasi ini. Namun, ada sejumlah tandon dan kontainer penampung solar di sana.

Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi.

Kedatangan tim di lokasi kedua ini diduga sudah bocor ke mafia. Sehingga, para pekerja sempat berhenti beraktivitas dan meninggalkan gudang. Namun, tim sudah melakukan kordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat.

 

“Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat. Namun sepertinya mereka tidak kooperatif sehingga akhirnya kita batalkan penggerebekkan,” kata salah seorang Perwira BAIS yang berada di sana. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Orang Dekat Bupati Langkat Intimidasi Jurnalis Terkait Perambahan Hutan

8 Juli 2025 - 13:26 WIB

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

7 Juli 2025 - 12:29 WIB

Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

3 Juli 2025 - 12:29 WIB

Kepanasan, Perusak Kawasan Hutan di Bahorok Maki Awak Media

2 Juli 2025 - 16:22 WIB

KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok

1 Juli 2025 - 21:00 WIB

Trending di Headline
error: