Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja PDIP Menang di 15 Kabupaten Meski Digempur ‘Partai Coklat’, Rapidin Simbolon : Kita Masih Kokoh! Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib Hasil Quick Count Paslon Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong Daftar Petahana Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count

Berita

Terapkan Prinsip GCG, Rest Area Tol Medan-Binjai Ditargerkan Rampung Februari 2025

badge-check


					Alat berat mencacah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Tol Medan-Binjai, sebelum diangkut dan dipergunakan untuk masyarakat sekitar. Perbesar

Alat berat mencacah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Tol Medan-Binjai, sebelum diangkut dan dipergunakan untuk masyarakat sekitar.

Medan – Proyek Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tol Medan-Binjai Km 10+600 terus digenjot. Ditargetkan, pada Februari 2025 mendatang pengerjaanya pun bakal dirampungkan, dengan tetap menerapkan prinsip GCG.

Hal ini seperti yang disampaikan Project Manager Rest Area TIP Km 10+600 Medan-Binjai Sunardi via pesan tertulisnya. “Hingga kini, proses pembersihan lahan masih terus berlangsung. Tidak ada tanaman sawit yang ditanam di lokasi konstruksi bangunan rest area,” tutur Nardi, Selasa (16/7/2024) pagi.

Alat berat memuat limbah batang sawit di lokasi proyek Rest Area Medan-Binjai.

Nardi menegaskan, asumsi masyarakat tentang tanaman sawit yang ditimbun di lokasi proyek tidaklah benar. Semua tanaman sawit dicacah dan dihaluskan dengan alat berat. Kemudian, limbah tersebut dibuang ke luar proyek ke lokasi disposal dan lokasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

“Limbahnya kita buang keluar rest area. Apabila ada masyarakat ada yg membutuhkan untuk kepentingan sosial, kita bantu. Termasuk untuk menutup kolam di sekitar pemukiman warga yang penah memakan korban jiwa. Bahkan setiap truk yang keluar dari lokasi proyek, rodanya pun dibersihkan agar tidak mengotori jalan tol,” tegasnya.

Diinformasikan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagai salah satu spirit utama dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang berkelanjutan.

Penerapan Praktik GCG berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN. Dimana, hal ini diartikan sebagai prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

Komitmen GCG atau GCG Code dalam Perusahaan merupakan kristalisasi dari kaidah-kaidah GCG, peraturan perundang-undangan yang berlaku, nilai-nilai budaya yang dianut, visi dan misi serta praktek-praktek terbaik (best practices) GCG.

Limbah batang sawit dari rest area Tol Medan-Binjai digunakan untuk menutup kolam di sekitar pemukiman warga.

Pedoman GCG yang telah disusun menjadi acuan bagi Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan serta menjadi acuan bagi stakeholder lainnya dalam berhubungan dengan Perusahaan.

Sekaligus menjadi payung dalam penyusunan Pedoman Perusahaan serta peraturan teknis lainnya sesuai kebutuhan dalam mendorong tata kelola perusahaan yang efektif, PT. Hutama Karya Infrastruktur memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan pada setiap aspek proses bisnis dan di semua tingkatan Jajaran Perusahaan.

Prinsip-prinsip GCG diperlukan untuk mencapai kesinambungan usaha (sustainability) Perusahaan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan Stakeholder. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi

30 November 2024 - 17:30 WIB

Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja

30 November 2024 - 15:47 WIB

Hasil Quick Count Paslon Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong

29 November 2024 - 13:50 WIB

Daftar Petahana Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count

29 November 2024 - 13:38 WIB

Hasil TPS 005 Sidomulyo, Iskandar Sugito Menang Telak di Kandangnya

27 November 2024 - 17:10 WIB

Trending di Berita
error: