Soal Dumas Oknum Bhayangkari, Kasi Propam Polres Langkat : Penyidik Sudah Diperiksa

Rabu, 2 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan Kasi Propam Polres Langkat IPTU F Hasibuan.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan Kasi Propam Polres Langkat IPTU F Hasibuan.

Polres Langkat – Pengaduan oknum Bhayangkari Nurmaslina Hutabarat (39) terkait perundungan (Bully) terus ditindaklanjuti di Unit Tipidter Polres Langkat. Wanita dengan sapaan ‘Molek’ ini, mengaku sempant dibentak penyidik saat mempertanyakan perkembangan anduannya.

“Menindaklanjuti dugaan tersebut, atas perintah bapak Kapolres Langkat, kami telah memanggil penyidik,” ujar Kasi Propam Polres Langkat, IPTU F Hasibuan, Rabu (2/10/2024) sore.

Oknum Polisi homoris ini menerangkan, penyidik yang diduga membentak oknum bhayangkari itu sudah diinterogasi. Timnya juga sudah memeriksa beberapa saksi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan tersebut.

“Kemudian kami juga telah memeriksa CCTV, dan tidak juga ditemukan Ibu N Hutabarat dibentak-bentak,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma membenarkan jika pihaknya ada menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait UU ITE, atasnama Nurmaslina Hutabarat.

“Laporan itu kita terima pada tanggal 21 Juli 2024. Dan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terlapor juga sudah diperiksa,” ujar Rajendra.

Selanjutnya, penyidik Unit Tipidter Polres Langkat juga akan melakukan kordinasi dengan Ahli Bahasa, dan Ahli Pidana UU ITE. Proses pemeriksaan kasus tetap berlanjut. Kepada pelapor, Polres Langkat juga sudah mengirim SP2HP.

Diinformasikan, Molek kerap mengalami pembullyan dari akun media sosial milik HA, RP dan SUL yang berprofesi sebagai rentenir. Bahkan, oknum bhayangkari ini sudah merasa sangat tertekan hingga psikologisnya pun terganggu.

Demi mencari keadilan, ia membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat pada 21 Juli 2024 lalu. Bukannya mendapat keadilan, Nurmaslina malah diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari oknum penyidik Unit Tipidter Polres Langkat. Ia mengaku dibentak dan dituduh telah mengusik ketenangan penyidik, saat memepertanyakan perkembangan pengaduannya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru