Saol Temuan BPK, GEMAPALA Akan Orasi di Kejatisu

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk GEMPALA

Spanduk GEMPALA

Langkat – Gerakan Masyarakat untuk Perubahan Langkat (Gemapala), menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.

Bukan tanpa alasan, Tahun Anggaran (TA) 2023 di Dinas PUTR Langkat, menurut LHP tahun 2024 dari BPK Sumatera Utara telah mengungkap temuan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan kualitas pekerjaan di sejumlah proyek di Dinas PUTR Langkat.

“Belum usai pengembalian temuan BPK di 2024 oleh Dinas PUTR. Kini, menurut LHP Badan Pemeriksa Keuangan yang diketahui di keluarkan di tahun 2025, BPK kembali mengungkap temuan yang sama di Dinas PUTR, yang menyebabkan potensi kerugian negara berulang dari tahun ke tahun,” ujar Pendiri Gemapala, Ukurta Toni Sitepu SH, Senin (28/7/2025), di salah satu Cafe di Stabat, Langkat.

Menurut Ukurta, kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengapa masalah yang sama terus terulang, padahal di dalam struktur pemerintahan sudah ada lembaga pengawasan internal.

“Yang begini menjadi salah satu penyebab Pemkab Langkat terus-terusan mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualin (WDP). Padahal dalam struktur pemerintahan sudah ada lembaga pengawasan internal. dengan situasi ini kami meragukan komitment Kadis PUTR untuk Langkat bersih,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya. Inspektur Pembantu (Irban) l Inspektorat Kabupaten Langkat mengungkapkan, pihak kontraktor CV Ysa, penanganan Long Segment belum mengembalikan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan kualitas pekerjaan proyek.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara di Tahun 2025. BPK mengungkap temuan sebanyak 8 perusahaan atas kekurangan volume dan kualitas pekerjaan yang menyebabkan potensi kerugian negara Tahun Anggara (TA) 2024 di Dinas PUTR Langkat.

“Salah satunya yang jadi temuan BPK terkait kekurangan volume dan kualitas pekerjaan oleh kontraktor CV Ysa. Hingga saat ini CV Ysa belum melakukan pengembalian atau penyicilan terkait temuan BPK,” ujar Irban l Inspektorat, Jarot, saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

Lanjut Jarot menyampaikan, temuan BPK di tahun 2025 sebanyak 8 perusahaan dengan nominal Rp2 miliar lebih. Ia menyampaikan  sebagian perusahaan sudah melakukan pengembalian atau penyicilan, jadi tersisa Rp.1,9 miliar.

“Kita tetap berulang menyurati ke dinas terkait, khusunya dinas PUTR Langkat. Jika selama 60 hari tidak ada pemberitahuan, kita kembali membuat surat peringatan. Jika tidak selesai juga kita akan ke TPKAD dan bekerjasma dengan APH untuk menariknya,” sambungnya.

“Sebagian perusahaan sudah melakukan pengembalian atau penyicilan, sekarang tersisa Rp.1,9 miliar. Untuk CV Yasa belum melakukan pengembalian,” tegas Jarot. (rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang
PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Berita Terbaru

error: