Menu

Mode Gelap
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok Pedagang Dominasi Stand Pembangunan Pemkab Langkat, Satpol PP Tutup Mata Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah

Peristiwa

Ratusan Pejuang PPPK Guru : Ada Satu Lagi Aktor Utama

badge-check


 Guru Honorer menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Senin (18/3/2024) siang. Mereka mendesak agar Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy AP MAP untuk menyelsaikan persoalan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 kemarin. Perbesar

Guru Honorer menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Senin (18/3/2024) siang. Mereka mendesak agar Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy AP MAP untuk menyelsaikan persoalan seleksi PPPK Guru Tahun 2023 kemarin.

Stabat – Ratusan guru honorer pejuang PPPK Langkat meyakini ada tersangka lain dalam kasus dugaan pungli seleksi PPPK guru tahun 2023. Hal ini menyusul ditetapkannya tiga tersangka tambahan oleh Poldasu, Kamis (12/9/2204) kemarin. Totalnya, ada lima ‘pemain’ yang bakal lanjut menjalani proses hukum.

“Kami meyakini, bakalan ada tersangka berikutnya. Bukan hanya lima orang saja tersangkanya. Semoga kedepannya dunia pendidikan di Kabupaten Langkat menjadi lebih baik lagi. Tidak ada lagi pungli,” ujar seratusan guru honorer, sekaligus penggunggat Pemkab Langkat di PTUN terkait seleksi PPPK 2023, Jumat (13/9/2024) sore.

Ada Aktor Utama

Meraka menambahkan, kabar penetapan tersangka Kadisdik dan Kepala BKD Langkat oleh Polda Sumut, sudah lama ditunggu-tunggu. Perjuangan para guru honorer yang merasa terdzalimi ini semakin terbuka lebar. Khususnya dalam mendapatkan keadilan yang diidam-idamkan.

“Walaupun sebenarnya, masih ada satu lagi aktor utama yang belum tersebut. Kami bermohon, agar Poldasu mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya. Karena, bukti-bukti sudah jelas dan bertambahnya tersangka baru akan membuka jalan menuju aktor utama,” ketus mereka.

Begitupun, ratusan guru honorer ini berharap agar para tersangka segera ditahan. Termasuk dua kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Bahkan, mereka masih tetap melakukan aktifitasnya dengan leluasa.

Mengabulkan Gugatan

Mereka juga tak putus berharap dan berdo’a dalam menunggu keputusan PTUN pada 26 September 2024 mendatang. Keadilan dan kebenaran, diharapkan berpihak kepada mereka penggugat yang sedang memperjuangkan haknya.

“Begitu juga dengan MenpanRB yang juga tidak peduli kasus kami. Kedapan, jangan ada lagi kecurangan-kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat atau seleksi apapun. Kami berdoa, semoga dunia pendidikan membaik, khususnya di Kabupaten Langkat,” ujar pejuang keadilan ini.

Untuk gugatan di PTUN, mereka memohon kepada Ketua Pengadilan TUN atau majelis yang menanganinya untuk mengabulkan gugatan. Karena, kecurangan PPPK Langkat sudah sangat terang benderang terungkap di persidangan.

Sebelumnya, kasus dugaan pungli seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023 mengalami perkembangan. Kini, penyidik Tipikor Poldasu telah menetapkan 3 tersangka baru. Hal ini, merupakan penambahan dari penetapan dua tersangka sebelumnya.

Ketiga tersangka itu yakni, Kadisdik Langkat Dr Saiful Abdi SH SE MPd, Kepala BKD Langkat Eka Depari SSTP MAP, dan Kasie Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.

Tiga Tersangka

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes  Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024) pagi.

Ketiga tersangka baru itu antara lain SA, ED dan AS. “Sebelumnya Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka. Jadi saat ini ada 5 tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” jelasnya.

Penetapan 3 tersangka ini, setelah melalui gelar perkara pada 5 September 2024 lalu. Kemudian, kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambaham. “Dalam hal ini Dr Saiful Abdi SH SEMPd, Eka Depari SSTP MAP, dan Alek Sander,” jelasnya Hadi. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Wampu

9 Januari 2025 - 21:56 WIB

Diperas Rp25 Juta, Barang Berharga Korban Penyekapan dan Penganiayaan Senilai Rp20 Juta Dijarah Pelaku

30 Desember 2024 - 12:06 WIB

Melibatkan Oknum Brimob, Warga Helvetia Diperas Rp25 Juta Setelah Dianiaya dan Disekap Tiga Hari

29 Desember 2024 - 01:14 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Hinai Terbakar Hingga 50 Persen

13 Desember 2024 - 19:08 WIB

Pelempar Rumah Wartawan di Langkat Diciduk Polisi

10 Desember 2024 - 18:29 WIB

Trending di Kriminal
error: