Rapat Dinas Pengamanan, Kalapas Tekankan Makna Tugas Sejati Petugas Pemasyarakatan

Berita44 Dilihat

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Mengadakan Rapat Dinas Pengamanan Pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung administratif ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas, Nico Brata Nainggolan; Kasi. Adm. Kamtib, Manumpak Sianturi; Kasubsi Peltatib, Heri Ismanto; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel dan peserta rapat dinas yaitu jajaran pengamanan, staf pengamanan dan staf adm. Kamtib. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mengawali arahannya, Kalapas menyampaikan sebuah perumpamaan sederhana namun penuh makna dengan menunjuk pada sebuah kursi.

“Apakah kursi ini bisa digunakan untuk jongkok, mengganti bohlam, atau berdiri di atasnya?” tanya Kalapas kepada jajaran pengamanan.

Para petugas pun menjawab, “Bisa.” Namun Kalapas kemudian melanjutkan, “Apakah itu fungsi kursi yang sebenarnya?” Melalui perumpamaan tersebut,

Kalapas mengajak seluruh petugas untuk merenung apakah selama ini telah menjalankan fungsi dan tugas pokok sebagai petugas pemasyarakatan dengan benar dan maksimal.

Rapat ini menjadi momen refleksi, evaluasi, sekaligus pengingat agar setiap petugas selalu memahami perannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan citra positif Instansi.

Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya menjaga disiplin, profesionalitas, dan etika kerja.

Beliau mengingatkan agar setiap petugas datang ke kantor dengan performa maksimal, berpakaian rapi, serta menunjukkan sikap yang mencerminkan rasa hormat terhadap lingkungan kerja dan sesama rekan.(AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #lalupabersahabat

#rapatdinaspengamanan #coffemorning @kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatansumut @hakimsitindjak lebih sedikit

Facebook Comments Box