Menu

Mode Gelap
Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima : Serasa di Liga Eropa Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

Headline

Pungli Pengurusan Fungsional dan Kenaikan Pangkat, Ratusan Nakes di Langkat Meradang

badge-check


Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat. (Foto: Dokumentasi) Perbesar

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat. (Foto: Dokumentasi)

Langkat – Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Langkat merasa kecewa. Setahun berlalu, pengurusan fungsional dan kenaikan pangkat yang diusulkan tak kunjung rampung. Segepok uang yang diminta, sudah pin disetor mereka saat awal pengajuan.

 

Informasi ini, disampaikan langsung oleh nakes yang menjadi korban oknum nakal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat. Setahun berlalu, tak ada kepastian terkait pengurusan dan setoran uang yang sudah diberikan para petugas kesehatan.

 

“Untuk fungsional, aku diminta bayar Rp800 ribu. Penyerahannya bulan April 2024 yang lalu. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (16/5/2025) pagi.

 

Tak hanya untuk funsional, narasumber juga dipungut RP1,2 juta untuk pengusulan kenaikan pangkat. Biayanya juga sudah disetorkan pada bulan November 2024 saat nakes mengajukannya.

 

Pungutan Bervariasi

Mekanisme pungutan ini, dilakukan di masing-masing puskesmas melalui oknum tata usaha (TU). Kemudian, pundi-pundi upeti tersebut diterima oleh HKP, NSW, RS, SR dan KE yang merupakan oknum di Sub Bagian Umum Dinkes Langkat.

 

Sebahagian uang pungutan pengurusan pangkat itu, kemudian diserahkan kepada oknum Kepala Seksi (Kasi) di BKD Langkat berinisial R. Nilainya pun bervasiatif, sesuai dengan golongan pangkat yang diajukan.

 

Untuk pangkat Golongan IID ke IIID, R disebut-sebut membandrol Rp400 ribu. Sementara, Golongan IIID ke IVD bandrolnya Rp700 ribu dan Golongan IVD ke IVC tarifnya hingga Rp7 juta.

 

“Kami butuh kepastian terkait pengusulan tersebut. Atau kembalikan aja berkas dan uang yang sudah kami serahakan. Pak Bupati dan APH, tolong lah agar hal ini disusut tuntas. Gak ada habis-habisnya masalah pungli dan korupsi di Langkat ini,” ketus nakes kompak.

 

Oknum Kasi di BKD berinisial R dan Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinisial HKP bungkam terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Konsumsi Sabu, POG Diciduk Suami Selingkuhan di Kamar Hotel

30 Mei 2025 - 12:28 WIB

Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Kangkangi Permen PUPR

27 Mei 2025 - 12:42 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Perjuangkan Hak

26 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ribuan Warga Al Washliyah Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Pagar Dirobohkan

26 Mei 2025 - 19:37 WIB

Diduga ‘Main Mata’, Bangunan Megah di DAS Sei Batang Serangan Tetap Kokoh Berdiri

25 Mei 2025 - 18:04 WIB

Trending di Headline
error: