Menu

Mode Gelap
Bukti Nyata Pemberian Apresiasi, Dua Pegawai Lapas Perempuan Medan Terima Reward PN Medan Sukses Laksanakan Sita Eksekusi Tanah Seluas 8.776 M² di Jalan Platina Raya Medan Pernah Terbakar, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Tetap Eksis di Langkat Hari Bahagia Yekti Apriyanti, Puluhan Media Online Hadirkan Doa dan Apresiasi Di Hari Ulang Tahunnya Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61 Universitas Deztron Indonesia Terus Meningkatkan Sinergivitas dengan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dan Aceh

Headline

Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

badge-check


 Puskesmas Sambirejo di Jl T Amir Hamzah Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Perbesar

Puskesmas Sambirejo di Jl T Amir Hamzah Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Langkat – Tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sambirejo, Kabupaten Langkat kian resah. Mereka merasa seperti dijadikan sapi perah. Pimpinan di fasilitas kesehatan ini, disebut-sebut kerap mengutus juru kutip untuk memungut ‘upeti’ dari penghasilan pegawai di sana.

 

Hal ini seperti yang disampaikan petugas kesehatan di sana. Setiap pencairan gaji maupun honor lainnya, utusan Kapus Sambirejo berinisial DS pun keliling mencari mangsa.

 

“Untuk kehadiran atau absensi, kami dipungut Rp150 ribu perbulan untuk tiap pegawai. Honor JKN kami juga dipotong sebesar 5% setipa bulannya. Juru kutip untuk BPJS dia (Kapus) mengutus DM,” ketus narasumber, Kamis (10/4/2025) pagi, sembar meminta hak tolaknya.

 

Tak hanya itu, honor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga dipungut sebesar Rp75 ribu tiap bulannya. Penandatanganan laporan TPP per 3 bulan juga dipungut sebesar Rp50 ribu tiap pegawai.

 

Sudah Berlangsung Lama

 

“Honor BPJS Prolanis dan kelas ibu hamil untuk semua honornya tak ada satupun petugas atau dokternya yang menerima uangnya. Kalau untuk pungutan absensi dan TPP kapus mengutus SS untuk melakukan pungutan. Keliling lah, tiap pegawai dimintai,” ujar narasumber dengan nada kesal.

 

Ironisnya, praktik pungutan upeti ini sudah berlangsung cukup lama. Sejak tahun 2022, hal ini sudah menjadi momok yang sangat mengecewakan bagi nakes di Puskesmas Sambirejo.  Sedikitnya, lebih dari 60 pegawai di sana rutin jadi ‘sapi perah’ sejak beberapa tahun belakangan.

 

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Kepada Bupati Langkat juga kami minta perhatian seriusnya untuk menyikapi persoalan ini,” tutur narasumber kompak.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Kapus Sambirejo berinisial DS dan juru kutipnya DM dan dan SS pun bungkam. Konfirmasi via pesan WhatsApp yang dikirim kepada mereka belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pernah Terbakar, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Tetap Eksis di Langkat

29 April 2025 - 14:34 WIB

Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

25 April 2025 - 17:22 WIB

JAGA MARWAH Laporkan Peternakan Babi PT Allegrindo ke Kejagung RI

23 April 2025 - 18:37 WIB

5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

21 April 2025 - 16:28 WIB

Digiring Anggota DPR RI Inisial ADK, Henry Jimmy Ungkap Proyek RSUD Parapat DAK 2024 Senilai Rp17,9 Miliar

17 April 2025 - 20:42 WIB

Trending di Headline
error: