PTPN 1 Regional 1 Fokus Optimalisasi Aset Potensial

Selasa, 2 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN 1 Regional 1 melakukan memanfaatkan lahan di luar perkebunan untuk pemukiman.

PTPN 1 Regional 1 melakukan memanfaatkan lahan di luar perkebunan untuk pemukiman.

Tanjung Morawa – Setelah melebur ke Supporting Co, PTPN 2 yang berganti nama menjadi PTPN 1 Regional 1, ke depan akan lebih fokus untuk mengurusi aset – aset potensial yang dimilikinya. Baik yang telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga, maupun yang belum diselesaikan dan masih dikuasai secara sepihak oleh pihak lain.

PTPN 1 Regional 1 melakukan memanfaatkan lahan di luar perkebunan untuk pemukiman.

Sesuai tupoksinya, sektor produksi unggulan PTPN 2 selama ini seperti kelapa sawit, sudah dikerjasamakan pengelolaannya ke Palm Co. Sementara, untuk gula pasir diserahkan pengelolaannya kepada PT SGN (Sinergi Gula Nusantara).

Di samping sebagai langkah efisiensi yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), langkah ini dimaksudkan untuk bisa memacu lebih cepat peningkatan produksi perkebunan Negara. Khususnya di sektor kelapa sawit dengan program hilirisasi produknya. Seperti minyak goreng dan sejenisnya, serta ikut menjaga stabilitas harga di pasaran termasuk gula pasir konsumsi.

Optimalisasi asset yang dilakukan dengan kerjasama kepada pihak ketiga, saat ini memberikan manfaat yang cukup besar bagi PTPN 1 Regional 1. Karena dengan memanfaatkan lahan – lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk pemanfaatan lain di luar perkebunan, seperti kawasan permukiman Kota Mandiri Bekala, yang bekerjasama dengan Perum Perumnas.

Serta Kota Deli Megapolitan yang menggandeng pengembang nasional, mampu mengangkat nilai pendapatan perusahaan serta citra perusahaan di mata publik. Apalagi lahan – lahan HGU yang dimiliki itu sudah tidak sesuai lagi untuk dikembangkan sebagai areal perkebunan.

“Sehingga, perubahan peruntukannya langsung disetujui Menteri BUMN, karena membawa dampak positif bagi PTPN 1 Regional 1,” jelas Kasubbag Humas PTPN 1 Regional 1, Rahmat Kurniawan di kantornya, Selasa (02/4/2024) sore.

Di sisi lain, dengan adanya langkah – langkah optimalisasi asset yang dilakukan, PTPN 1 (saat masih disebut PTPN 2) mampu melunasi berbagai kewajibannya kepada karyawan pensiunan, yang sudah tertahan bertahun – tahun.

Seperti pelunasan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) yang mencapai angka Rp500 Milyar. Jika tidak ada terobosan yang dilakukan dengan langkah – langkah optimalisasi asset ini, menurut Rahmat, tidak mungkin perusahaan bisa melunasi kewajibannya dalam jumlah yang sangat besar.

Karena itulah, ke depan, PTPN 1 Regional 1 akan terus fokus terhadap langkah optimalisasi asset, baik terhadap HGU aktif, yang masih dikuasai pihak lain secara sepihak, maupun lahan – lahan eks HGU yang kini juga masih dikuasai pihak lain.

Pihak PTPN 1 Regional 1, akan terus berusaha untuk bisa mendapatkan kembali lahan – lahan HGU. Khususnya yang masih dikuasai pihak lain yang sama sekali tidak berhak atas lahan HGU tersebut.

“Kita akan terus berusaha dengan langkah – langkah persuasif, agar warga masyarakat faham bahwa asset negara yang dikelola PTPN 1 Regional 1 harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tidak mungkin dilepas begitu saja,” tegas Rahmat.

Sementara, untuk lahan – lahan eks HGU, khususnya yang telah dinyatakan keluar dari HGU, seluas 5873,06 PTPN 1 Regional 1 telah melakukan sosialisasi melalui Pemkab Deli Serdang dan kepala – kepala Desa.

PTPN 1 Regional 1 melakukan memanfaatkan lahan di luar perkebunan untuk pemukiman.

Pada intinya, memberikan kesempatan bagi warga untuk memiliki lahan – lahan eks HGU tersebut, dengan cara mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara. Hal itu sesuai dengan nominatifnya dan setelah dilakukan verifikasi, maka ditetapkan nilai SPS yang harus disetor kepada negara.

“Semua ini, berkat kerja keras dan kerja cerdas Board of Regional Management PTPN I Regional 1 yang dikomandoi Bapak Didik Prasetyo. Serta atas dukungan Pemprov Sumut, Kajati Sumut, Ulama, BPN, Kodam I/BB, Polda Sumut, Satpol PP, Serikat Pekerja Perkebunan dan instansi – instansi terkait,” jelas Rahmat mengakhiri. (Ahamd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Jalin Silaturahmi, Kapolres Langkat Ngopi Bareng Pengemudi Ojol di Stabat
Sambut HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Aktivis Lingkungan: Mafia di Kawasan SM KGLTL Harus Diberantas
Atlet Taekwondo Langkat Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional G2 Asian
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

7 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:07

Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:03

Jalin Silaturahmi, Kapolres Langkat Ngopi Bareng Pengemudi Ojol di Stabat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:49

Sambut HUT RI Ke-81, Ricky Anthony Buka Turnamen Sepak Takraw RA Cup I 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Berita Terbaru