Menu

Mode Gelap
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok Pedagang Dominasi Stand Pembangunan Pemkab Langkat, Satpol PP Tutup Mata Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah

Berita

Positif Konsumsi Narkoba, BKD Langkat Mutasi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

badge-check


 Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat. Perbesar

Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat.

Stabat – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat akhirnya membebaskan jabatan ASN berinisial ML. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia dikenakan sanksi disiplin berat dan ditempatkan di Kecamatan Selesai.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP, terkait ulah ASN yang terjaring razia di Diskotek Blue Star pada Ramadhan lalu. “Dia (ML) dah dikenakan sanksi sejak Juni atau Juli lalu,” kata Eka yang terkesan ragu, Kamis (8/8/2024) siang.

Sanksi Penurunan Jabatan

Saat ini, kata Eka, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi penurunan/pembebasan jabatan pelaksana ke Kecamatan Selesai. Hal itu sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Siapa yang ada melihat masih di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Suratnya sudah kita keluarkan sejak Juni atau Juli yang lalu. Kalau dia masih bekerja di sana beberapa hari lalu, berarti kami kecolongan. Coba dikorscek lagi bang,” tutur Eka sembari mengakhiri panggilan selulernya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang ASN Pemkab Langkat yakni MR, ML dan E PA terjaring razia di Diskotek Blue Star, Selasa (2/4/2024) dini hari lalu. Tak berselang lama, R dicopot dari jabatannya sebagai Kabid SD Disdik Langkat. Namun ironis, ML hingga kini masih tetap menjadi pejabat pengadaan di dinas tersebut.

Hal itu pun menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Langkat. “Sampai sekarang, si Muamar masih menjadi pejabat pengadaan di Disdik Langkat. Padahal, dia kan ikut terjaring razia di Blue Star di Bulan Ramadhan lalu,” tutur nara sumber, Senin (5/8/2024) sore, sembari meminta identitasnya tidak dupublikasi.

Positif Konsumsi Narkotika

Tak hanya terjaring razia, ML juga dinyatakan BNNK Binjai positif mengonsumsi narkoba. Hal ini menyusul tes urine yang dilakoni ML, MR dan E PA serta dua tenaga honorer lainnya saat itu.

“Kalau ada pejabat pengadaan di Pemkab Langkat ini yang hobi dugem dan jelas positif narkoba, ya gawat lah. Gak menutup kemungkinan, pengadaan barang dan jasa akan sarat dengan pengondisian,” ketus nara sumber kesal.

Iya berharap, agar Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy AP MAP segera mencopot ML dari posisinya saat ini. Mengingat, masih banyak ASN di Langkat Negeri Bertuah yang lebih berkompeten dan bersih dari narkoba. Hingga berita ini diterbitkan, Faisal Hasrimuy belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim kepada orang Nomor 1 di Langkat ini belum dibalas. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok

16 Januari 2025 - 16:34 WIB

Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan

15 Januari 2025 - 19:51 WIB

HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

11 Januari 2025 - 22:57 WIB

Inspektorat Langkat Audit Pengadaan 3.333 Seragam SMP TA 2023

11 Januari 2025 - 10:36 WIB

Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

10 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di Berita
error: