Positif Konsumsi Narkoba, BKD Langkat Mutasi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat.

Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat.

Stabat – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat akhirnya membebaskan jabatan ASN berinisial ML. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia dikenakan sanksi disiplin berat dan ditempatkan di Kecamatan Selesai.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP, terkait ulah ASN yang terjaring razia di Diskotek Blue Star pada Ramadhan lalu. “Dia (ML) dah dikenakan sanksi sejak Juni atau Juli lalu,” kata Eka yang terkesan ragu, Kamis (8/8/2024) siang.

Sanksi Penurunan Jabatan

Saat ini, kata Eka, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi penurunan/pembebasan jabatan pelaksana ke Kecamatan Selesai. Hal itu sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Siapa yang ada melihat masih di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Suratnya sudah kita keluarkan sejak Juni atau Juli yang lalu. Kalau dia masih bekerja di sana beberapa hari lalu, berarti kami kecolongan. Coba dikorscek lagi bang,” tutur Eka sembari mengakhiri panggilan selulernya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang ASN Pemkab Langkat yakni MR, ML dan E PA terjaring razia di Diskotek Blue Star, Selasa (2/4/2024) dini hari lalu. Tak berselang lama, R dicopot dari jabatannya sebagai Kabid SD Disdik Langkat. Namun ironis, ML hingga kini masih tetap menjadi pejabat pengadaan di dinas tersebut.

Hal itu pun menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Langkat. “Sampai sekarang, si Muamar masih menjadi pejabat pengadaan di Disdik Langkat. Padahal, dia kan ikut terjaring razia di Blue Star di Bulan Ramadhan lalu,” tutur nara sumber, Senin (5/8/2024) sore, sembari meminta identitasnya tidak dupublikasi.

Positif Konsumsi Narkotika

Tak hanya terjaring razia, ML juga dinyatakan BNNK Binjai positif mengonsumsi narkoba. Hal ini menyusul tes urine yang dilakoni ML, MR dan E PA serta dua tenaga honorer lainnya saat itu.

“Kalau ada pejabat pengadaan di Pemkab Langkat ini yang hobi dugem dan jelas positif narkoba, ya gawat lah. Gak menutup kemungkinan, pengadaan barang dan jasa akan sarat dengan pengondisian,” ketus nara sumber kesal.

Iya berharap, agar Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy AP MAP segera mencopot ML dari posisinya saat ini. Mengingat, masih banyak ASN di Langkat Negeri Bertuah yang lebih berkompeten dan bersih dari narkoba. Hingga berita ini diterbitkan, Faisal Hasrimuy belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim kepada orang Nomor 1 di Langkat ini belum dibalas. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobby Datangi PLN, Deddy Sitorus PDIP: Untuk Pencitraan Atau Gubernurnya Gak Paham?
GARANSI dan AMPUH Laporkan Wesly Silalahi ke KPK, Terkait Tiga Kasus Korupsi di Pematangsiantar
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas
Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI!
Relawan Bobby Nasution Kurban 4 Sapi di Siantar
Bobby Nasution Sumbang 17 Sapi Kurban dengan Total Berat 11 Ton ke Masyarakat Secara Pribadi Tahun Ini
Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

Bobby Datangi PLN, Deddy Sitorus PDIP: Untuk Pencitraan Atau Gubernurnya Gak Paham?

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WIB

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI!

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:30 WIB

Relawan Bobby Nasution Kurban 4 Sapi di Siantar

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:59 WIB

Bobby Nasution Sumbang 17 Sapi Kurban dengan Total Berat 11 Ton ke Masyarakat Secara Pribadi Tahun Ini

Berita Terbaru

error: