Menu

Mode Gelap
Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima : Serasa di Liga Eropa Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

Berita

Positif Konsumsi Narkoba, BKD Langkat Mutasi Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

badge-check


Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat. Perbesar

Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat.

Stabat – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat akhirnya membebaskan jabatan ASN berinisial ML. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia dikenakan sanksi disiplin berat dan ditempatkan di Kecamatan Selesai.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP, terkait ulah ASN yang terjaring razia di Diskotek Blue Star pada Ramadhan lalu. “Dia (ML) dah dikenakan sanksi sejak Juni atau Juli lalu,” kata Eka yang terkesan ragu, Kamis (8/8/2024) siang.

Sanksi Penurunan Jabatan

Saat ini, kata Eka, yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi penurunan/pembebasan jabatan pelaksana ke Kecamatan Selesai. Hal itu sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Siapa yang ada melihat masih di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Suratnya sudah kita keluarkan sejak Juni atau Juli yang lalu. Kalau dia masih bekerja di sana beberapa hari lalu, berarti kami kecolongan. Coba dikorscek lagi bang,” tutur Eka sembari mengakhiri panggilan selulernya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang ASN Pemkab Langkat yakni MR, ML dan E PA terjaring razia di Diskotek Blue Star, Selasa (2/4/2024) dini hari lalu. Tak berselang lama, R dicopot dari jabatannya sebagai Kabid SD Disdik Langkat. Namun ironis, ML hingga kini masih tetap menjadi pejabat pengadaan di dinas tersebut.

Hal itu pun menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Langkat. “Sampai sekarang, si Muamar masih menjadi pejabat pengadaan di Disdik Langkat. Padahal, dia kan ikut terjaring razia di Blue Star di Bulan Ramadhan lalu,” tutur nara sumber, Senin (5/8/2024) sore, sembari meminta identitasnya tidak dupublikasi.

Positif Konsumsi Narkotika

Tak hanya terjaring razia, ML juga dinyatakan BNNK Binjai positif mengonsumsi narkoba. Hal ini menyusul tes urine yang dilakoni ML, MR dan E PA serta dua tenaga honorer lainnya saat itu.

“Kalau ada pejabat pengadaan di Pemkab Langkat ini yang hobi dugem dan jelas positif narkoba, ya gawat lah. Gak menutup kemungkinan, pengadaan barang dan jasa akan sarat dengan pengondisian,” ketus nara sumber kesal.

Iya berharap, agar Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy AP MAP segera mencopot ML dari posisinya saat ini. Mengingat, masih banyak ASN di Langkat Negeri Bertuah yang lebih berkompeten dan bersih dari narkoba. Hingga berita ini diterbitkan, Faisal Hasrimuy belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim kepada orang Nomor 1 di Langkat ini belum dibalas. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal

18 Juni 2025 - 15:00 WIB

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

16 Juni 2025 - 11:57 WIB

Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji

16 Juni 2025 - 07:43 WIB

Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan

12 Juni 2025 - 15:54 WIB

Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

10 Juni 2025 - 21:17 WIB

Trending di Berita
error: