Menu

Mode Gelap
Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima : Serasa di Liga Eropa Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

Berita

Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

badge-check


Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan Perbesar

BINJAI

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 buah sim card yang disembunyikan di dalam gorengan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat seorang pengunjung hendak menitipkan makanan kepada warga binaan.

Sim card tersebut ditemukan oleh petugas penggeledahan barang dan badan, Handy Sinaga, dalam satu buah risol yang dibawa oleh pengunjung bernama Yulita Lim. Gorengan tersebut merupakan bagian dari paket makanan yang terdiri atas nasi, jeruk, lauk, dan gorengan, yang ditujukan untuk warga binaan atas nama Mariono alias Abeng bin Souchui Che (alm) di Blok C Kamar 07.

Petugas yang bertugas pada saat itu terdiri dari empat orang, yakni dua petugas penggeledahan badan dan dua petugas penggeledahan barang. Sekitar pukul 15.20 WIB, Yulita Lim mendaftarkan diri untuk layanan penitipan barang dan menyerahkan makanan yang dibawanya. Namun, ketelitian Handy Sinaga dalam melakukan pemeriksaan membuahkan hasil ketika ia menemukan benda mencurigakan di dalam satu buah risol, yang setelah diperiksa lebih lanjut, berisi 11 sim card Telkomsel.

Setelah penemuan tersebut, Handy Sinaga segera berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Regu Bravo untuk memanggil warga binaan yang bersangkutan. Karupam kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), yang langsung menanggapi dengan memerintahkan stafnya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal terhadap pengunjung dan warga binaan.

Sebagai tindak lanjut, warga binaan Mariono ditempatkan di kamar straft cell untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam Register F. Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, telah meneruskan laporan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk laporan atensi pimpinan.

Kejadian ini menjadi bukti nyata atas kewaspadaan dan ketelitian petugas Lapas dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Petugas diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga integritas dan keamanan lembaga.(AVID)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal

18 Juni 2025 - 15:00 WIB

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

16 Juni 2025 - 11:57 WIB

Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji

16 Juni 2025 - 07:43 WIB

Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan

12 Juni 2025 - 15:54 WIB

Pastikan Kamtib Terjaga, Rutan Labuhan Deli Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

10 Juni 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: