Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja PDIP Menang di 15 Kabupaten Meski Digempur ‘Partai Coklat’, Rapidin Simbolon : Kita Masih Kokoh! Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib Hasil Quick Count Paslon Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong Daftar Petahana Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count

News

Pengadaan Foto Kepala Negara, Oknum K3S Langkat Pungut Fee 40 Persen

badge-check


					Ruang kelas sekolah dasar (SD). Perbesar

Ruang kelas sekolah dasar (SD).

Langkat – Pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden RI (Kepala Negara) kian santer diperbincangakan. Para Kepala Sekolah SD, merasa terbebani dengan fee 40 persen yang diminta oknum K3S Kabupaten Langkat. Imbasnya, nilai belinya terkesan tak masuk di akal.

“Bayangkanlah, tiap ruang kelas sepasang foto Kepala Negara dibandrol Rp250 ribu. Kalau untuk di ruang kasek, dibandrol Rp500 ribu. Ini kan dah gak wajar. Padahal samanya foto yang dipajang, tapi kok beda pula harganya,” kesal salah seorang kasek, Selasa (12/11/2024) pagi, sembari meminta hak tolaknya.

Dari Dana BOS

Ironisnya, bagi sekolah yang hanya memiliki belasan siswa, sang kasek pun kewalahan untuk menyediakan biaya pengadaan tersebeut. Pasalnya, sumber dana pengadaannya berasal dari Dana BOS masing-masing sekolah.

“Kami diarahkan untuk membeli barang kepada rekanan yang sudah ditunjuk K3S. Tapi kalau kami belanja atau mengadakannya senidiri, gak terbebani seperti ini. Kami berharap, agar APH mengusut dan menindak tegas pemainnya,” kesal para kasek.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat menjadi perbincangan. Setiap kepala sekolah, wajib mengeluarkan biaya dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tak masuk akal.

Untuk masing-masing ruang kelas, wajib terpajang foto Kepala Negara dan wakilnya. Lain lagi untuk kantor kepala sekolah dan ruang lainnya. Diduga, hal ini merupakan akal-akalan oknum tertentu untuk meraup keuntungan yang fantastis.

K3S Bungkam

“Di sekolah saya aja ada 6 ruang kelas. Lain lagi kantor saya dan ruang lainnya. Kemarin dipanggil Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk melakukan pembayaran pengadaan foto itu. Saya sendiri harus nyetor sekira Rp 2 juta-an,” ujar salah seorang kepala sekolah, sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (1/11/2024) pagi.

“Kami gak keberatan kalau foto kepala negara dipajang di ruang kelas. Tapi ini maslah biayanya yang gak masuk akal dan mencekik leher. Kan kasihan kepala sekolah yang muridnya sedikit. Kalau belanja sendiri dan harganya sesuai, ya gak masalah. Ini kami diarahkan untuk belanja kepada rekanan yang ditunjuk K3S,” kelas kepala sekolah lainya.

Sementara, seorang K3S berinisial Is terkesan bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirim awak media ke WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.

Diinformasikan, untuk di Kabupaten Langkat terdapat sekira 600-an SD Negeri dan 180 SMP Negeri. Dari total sekolah SD dan SMP Negeri ini, diwajibkan memejang foto Kepala Negara di setiap ruang kelas. Namun, para kapala sekolah wajib belanja barang dari rekanan. Sementara, dana BOS sendiri dapat dikelola oleh kepala sekolah secara swakelola. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-94, Washliyah Sumut Gelar Beragam Kegiatan

28 November 2024 - 18:24 WIB

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

12 Desember 2021 - 21:07 WIB

Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

12 Desember 2021 - 21:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

12 Desember 2021 - 20:45 WIB

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

12 Desember 2021 - 20:41 WIB

Trending di News
error: