Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

Jumat, 10 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Rekaman video seorang Ibu-ibu menyebutkan, pengajian di Masjid di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah ditiadakan. Video itupun sontak menjadi sorotan publik.

Dalam rekaman itu, tampak sejumlah Ibu-ibu berada di dalam Masjid. Mereka terlihat duduk sambil memegang dan membaca ayat Al-Qur’an pakai ponsel.

Sambil merekam suasana dalam Masjid, perekam video menyebutkan jika aktifitas pengajian di Masjid rumah dinas Gubsu itu, ditiadakan.

“Masjid rumah dinas Gubsu. Kita rutin pengajian, sekarang ditiadakan lagi. Disini (menunjuk rak) sudah kosong tidak ada Qur’an lagi,” kata perekam video.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap mengatakan, tidak ada pelarangan terhdap masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan, di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur tersebut.

Menurutnya, rekaman yang menyebutkan pengajian yang diikutinya (perekam) selama ini, di Masjid Gubernur berakhir, hanyalah sebuah klaim yang tidak berdasar.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Kemudian, Juliadi menegaskan pemprov Sumut mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan. Terlebih lagi, kegiatan pengajian yang sangat erat dengan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan.

Saat yang bersamaan, Juliadi juga mengungkapkan, sejak berdirinya masjid di rumah dinas, berbagai kegiatan keagamaan masyarakat mulai aktif digelar. Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah pengajian, guna memakmurkan masjid itu sendiri.

Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan.

“Kehadiran masjid ini, juga kita harapkan dapat semakin memakmurkan lingkungan sekitar dan mempererat silaturahmi,” tambah Juliadi.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” tegas Juliadi.

Lebih lanjut, Juliadi mengatakan bukan hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan kemasyarakatan lain pun ada, seperti yang telaj dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur.

Hal itu menandakan, kata Juliadi, komitmen Pemprov Sumut membuka rumah dinas untuk masyarakat umum.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Kemudian, mengenai rekaman video yang beredar itu, Juliadi mengharapkan masyarakat agar lebih bijak menerima informasi. Pesannya, masyarakat lebih mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru