Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Rekaman video seorang Ibu-ibu menyebutkan, pengajian di Masjid di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah ditiadakan. Video itupun sontak menjadi sorotan publik.

Dalam rekaman itu, tampak sejumlah Ibu-ibu berada di dalam Masjid. Mereka terlihat duduk sambil memegang dan membaca ayat Al-Qur’an pakai ponsel.

Sambil merekam suasana dalam Masjid, perekam video menyebutkan jika aktifitas pengajian di Masjid rumah dinas Gubsu itu, ditiadakan.

“Masjid rumah dinas Gubsu. Kita rutin pengajian, sekarang ditiadakan lagi. Disini (menunjuk rak) sudah kosong tidak ada Qur’an lagi,” kata perekam video.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap mengatakan, tidak ada pelarangan terhdap masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan, di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur tersebut.

Menurutnya, rekaman yang menyebutkan pengajian yang diikutinya (perekam) selama ini, di Masjid Gubernur berakhir, hanyalah sebuah klaim yang tidak berdasar.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” kata Juliadi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Kemudian, Juliadi menegaskan pemprov Sumut mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan. Terlebih lagi, kegiatan pengajian yang sangat erat dengan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan.

Saat yang bersamaan, Juliadi juga mengungkapkan, sejak berdirinya masjid di rumah dinas, berbagai kegiatan keagamaan masyarakat mulai aktif digelar. Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan adalah pengajian, guna memakmurkan masjid itu sendiri.

Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan keagamaan.

“Kehadiran masjid ini, juga kita harapkan dapat semakin memakmurkan lingkungan sekitar dan mempererat silaturahmi,” tambah Juliadi.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” tegas Juliadi.

Lebih lanjut, Juliadi mengatakan bukan hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan kemasyarakatan lain pun ada, seperti yang telaj dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur.

Hal itu menandakan, kata Juliadi, komitmen Pemprov Sumut membuka rumah dinas untuk masyarakat umum.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Kemudian, mengenai rekaman video yang beredar itu, Juliadi mengharapkan masyarakat agar lebih bijak menerima informasi. Pesannya, masyarakat lebih mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Kamis, 30 April 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: