Menu

Mode Gelap
Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal 100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima : Serasa di Liga Eropa Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

Berita

Parah!!! Oknum Staf Dinkes Langkat Bertahun Jadi Joki DUPAK

badge-check


Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat. Perbesar

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Langkat – Keresahan tenaga kesehatan (Nakes) di Negeri Bertuah kian meradang. Pungutan liar (Pungli) dari berbagai lini selalu menghantui. Bahkan, Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) pun dijadikan ajang untuk meraup keuntungan oleh oknum-oknum nakal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat.

 

Selama bertahun-tahun, beberapa oknu staf di Sub Bagian Umum Dinkes Langkat dikabarkan mejadi joki DUPAK. Dimana, dokumen ini merupakan salah satu syarat mengurs fungsional.

 

“Untuk ngurus fungsional biayanya Rp800.000 per nakes. Dari uang yang kami serahkan ini, sebahagiannya ada jatah joki. Dalihnya untuk biaya jasa pembuatan DUPAK,” ketus nakes sembari meminta hak tolaknya, Senin (19/5/2025) pagi.

 

Anehnya, lanjut narasumber, DUPAK yang mereka buat sendiri selalu ditolak karena alasan tidak sesuai. Namun DUPAK karya para joki, bisa mulus diterima sebagai syatat untuk mengurus fungsional.

 

Joki DUPAK

Patut diduga, sejak eks Kasubbag Umum berinisial S menjabat, sudah ada seribuan nakes yang menjadi korban. S sendiri, disebut-sebut punya joki berinisial HKP, RS dan R yang selalu siap jadi joki DUPAK.

 

“Pemain laman joki DUPAK itu si RS. Tapi sekarang di dah gak di bagian umum lagi. Sudah pindah ruangan dia sekarang. Kalau seribu nakes ya lebih lah korbannya,” ketus nakes lainnya dengan nada kesal.

 

Terkait hal ini, tak ada satupun dari oknum-oknum nakal ini yang memberikan kerkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepada mereka, tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.

 

Diberitakan sebelumnya, nakes di Kabupaten Langkat merasa kecewa. Setahun berlalu, pengurusan fungsional dan kenaikan pangkat yang diusulkan tak kunjung rampung. Segepok uang yang dijadikan syarat, nyatanya tak membuahkan hasil.

 

Fungsional dan Pangkat

Informasi ini, disampaikan langsung oleh nakes yang menjadi korban oknum nakal di Dinkes Langkat. Setahun berlalu, tak ada kepastian terkait pengurusan dan setoran uang yang sudah diberikan para petugas kesehatan.

 

“Untuk fungsional, aku diminta bayar Rp800 ribu. Penyerahannya bulan April 2024 yang lalu. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (16/5/2025) pagi.

 

Tak hanya untuk funsional, narasumber juga dipungut Rp1,2 juta untuk pengusulan kenaikan pangkat. Biayanya juga sudah disetorkan pada bulan November 2024 saat nakes mengajukannya.

 

Mekanisme pungutan ini, dilakukan di masing-masing puskesmas melalui oknum tata usaha (TU). Kemudian, pundi-pundi upeti tersebut diterima oleh oknum-oknum suruhan eks Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinsial S.

 

Sebahagian uang pungutan pengurusan pangkat itu, kemudian disetorkan kepada oknum Kepala Seksi (Kasi) di BKD Langkat berinisial R. Nilainya pun bervasiatif, sesuai dengan golongan pangkat yang diajukan.

 

“Kami butuh kepastian terkait pengusulan tersebut. Pemain lamanya di situ (Dinkes) si RS. Atau kembalikan aja berkas dan uang yang sudah kami serahakan. Pak Bupati dan APH, tolong lah agar hal ini disusut tuntas. Gak ada habis-habisnya masalah pungli dan korupsi di Langkat ini,” ketus nakes kompak. (Ahmad)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanpa Rekomtek, Bangunan Megah di Tanggul Sungai Batang Serangan Diduga Ilegal

18 Juni 2025 - 15:00 WIB

100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

16 Juni 2025 - 11:57 WIB

Residivis Curanmor ‘Kopral’ Kembali Dibekuk Unit Resmob Polrestabes Medan Saat Kabur di Jalan Rumah Sakit Haji

16 Juni 2025 - 07:43 WIB

Lurah Sidorame Barat I Kristoman Door Hadir Total Layani Warga, Wujudkan Visi Humanis Walikota Medan

12 Juni 2025 - 15:54 WIB

Petugas Lapas Binjai Gagalkan Upaya Penyelundupan 11 Sim Card dalam Gorengan

10 Juni 2025 - 21:17 WIB

Trending di Berita
error: