Oknum Pamen Poldasu Diduga Kelola Galian C Ilegal di Langkat

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C ilegal yang diduga dikelola oknum Pamen Poldasu berinisial Kompol MI Saragih di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Aktivitas galian C ilegal yang diduga dikelola oknum Pamen Poldasu berinisial Kompol MI Saragih di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Langkat – Aktivitas galian C ilegal di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat masih eksis. Tambang tanah urug yang diduga dikelola oknum perwira menengah (Pamen) Poldasu berinisial Kompol MI Saragih ini pun tak tersentuh hukum.

Setiap harinya, puluhan truk terlhiat hilir mudik mengangkut material dari lokasi tambang yang diduga tak berizin itu. Muatan truk yang berceceran di jalan dan geliat tambang tersebut sama sekali tak digubris aparat penegak hukum (APH).

Dari informasi yang diterima, galian C tersebut dikelola oknum polisi yang bertugas di Poldasu Kompol MI Saragih. Diduga kuat, aktivitas tambang di sana sudah ‘diamankan’ oknum mantan Kapolsek Besitang Polres Langkat tersebut.

Warga sekitar mendesak Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu agar segera menindak tegas mafia tambang. Pasalnya, lokasi tambang yang dekat dengan pemukiman warga itu sangat mengganggu dan merusak lingkungan.

“Tim Tipidter Poldasu harus turun tangan. Karena kalau mengharapkan aparat setempat, sepertinya gak akan ditindak. Gak mungkin Polres Langkat tak tau. Kan di setiap desa ada Bhabinkamtibmasnya,” ketus warga sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi, Rabu (8/4/2026) pagi.

Rental Excavator

Saat dikonfirmasi tim media ini, Kompol MI Saragih menepis hal itu. Ia mengatakan, galian C itu dikelola temannya. “Bukan saya yang punya itu, tapi teman saya,” ketusnya.

Pamen Poldasu itu mengakui, kalau alat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah urug adalah miliknya. Ia menyewakan alat berat itu kepada Suhaimi dan Pasi senilai Rp1.600.000 per harinya untuk setiap unit.

Ironisnya, oknum pamen polisi dengan gamblang menyewakan alat berat miliknya untuk beroperasi di galian C ilegal. Hal ini terkesan, oknum APH yang satu ini menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk melindungi usaha ilegal yang dikelolanya. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terbaru

error: