Oknum Pamen Poldasu Diduga Kelola Galian C Ilegal di Langkat

Rabu, 8 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C ilegal yang diduga dikelola oknum Pamen Poldasu berinisial Kompol MI Saragih di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Aktivitas galian C ilegal yang diduga dikelola oknum Pamen Poldasu berinisial Kompol MI Saragih di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Langkat – Aktivitas galian C ilegal di Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat masih eksis. Tambang tanah urug yang diduga dikelola oknum perwira menengah (Pamen) Poldasu berinisial Kompol MI Saragih ini pun tak tersentuh hukum.

Setiap harinya, puluhan truk terlhiat hilir mudik mengangkut material dari lokasi tambang yang diduga tak berizin itu. Muatan truk yang berceceran di jalan dan geliat tambang tersebut sama sekali tak digubris aparat penegak hukum (APH).

Dari informasi yang diterima, galian C tersebut dikelola oknum polisi yang bertugas di Poldasu Kompol MI Saragih. Diduga kuat, aktivitas tambang di sana sudah ‘diamankan’ oknum mantan Kapolsek Besitang Polres Langkat tersebut.

Warga sekitar mendesak Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu agar segera menindak tegas mafia tambang. Pasalnya, lokasi tambang yang dekat dengan pemukiman warga itu sangat mengganggu dan merusak lingkungan.

“Tim Tipidter Poldasu harus turun tangan. Karena kalau mengharapkan aparat setempat, sepertinya gak akan ditindak. Gak mungkin Polres Langkat tak tau. Kan di setiap desa ada Bhabinkamtibmasnya,” ketus warga sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi, Rabu (8/4/2026) pagi.

Rental Excavator

Saat dikonfirmasi tim media ini, Kompol MI Saragih menepis hal itu. Ia mengatakan, galian C itu dikelola temannya. “Bukan saya yang punya itu, tapi teman saya,” ketusnya.

Pamen Poldasu itu mengakui, kalau alat berat jenis excavator yang digunakan untuk mengeruk tanah urug adalah miliknya. Ia menyewakan alat berat itu kepada Suhaimi dan Pasi senilai Rp1.600.000 per harinya untuk setiap unit.

Ironisnya, oknum pamen polisi dengan gamblang menyewakan alat berat miliknya untuk beroperasi di galian C ilegal. Hal ini terkesan, oknum APH yang satu ini menggunakan kekuasaan dan wewenangnya untuk melindungi usaha ilegal yang dikelolanya. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak
Eks Kadisdik Langkat Disebut Terima ‘Pelicin’ Proyek Ratusan Juta Rupiah
Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan
Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu
Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas
Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta
Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:34

Eks Kadisdik Langkat Disebut Terima ‘Pelicin’ Proyek Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 17:47

Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan

Senin, 28 September 2026 - 11:16

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu

Minggu, 20 September 2026 - 09:24

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

Berita Terbaru