Menu

Mode Gelap
Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8 Tak Kuasai Materi, GARANSI Sumut Orasi di Kejari Langkat Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Tertib Proses Pelayanan dan Penerimaan Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Medan Tahun 2025 Berjalan Lancar Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji 353 Jamaah Calon Haji Kloter 06 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci

Berita

LPN Kelas AII Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Skrining Assist

badge-check


 WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat. Perbesar

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat.

Hinai – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti skrining ASSIST versi 3.1, Kamis (1/12024).  Hal ini terkait alkohol, smoking, and subtance involment screening test untuk program rehabilitasi sosial (rehabsos) tahun anggaran 2024.

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh BNNK Langkat di Blok Rehab Poliklinik Lapas Narkotika Langkat, Rabu. Ibnu Taqwim, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas II A Langkat mengatakan, dari seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, hanya diambil 140 orang WBP dikutkan skrining dengan formulir ASSIST. Namun demikian, ia lebih memfokuskan kepada rehabilitasi napzanya.

“Dari seluruh WBP yang mengikuti skrining dengan formulir ASSIST kita dapatkan 140 orang warga binaan dengan katagori sedang dan berat akan kita ikutkan program rehabilitasi sosial,” ucapnya, Kamis (11/1/2024).

Ibnu menambahkan dengan diadakannya skrinning program rehabilitasi sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun ini diharapkan peserta mendapatkan program rehabilitasi yang tepat. Dengan begitu mampu memberikan perubahan perilaku WBP yang lebih adaptif dan terbebas dari Narkoba.

Formulir ASSIST berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, dan diisikan oleh petugas. Formulir ini mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas untuk mendukung sistem menjaga keamanan dan keteraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” katanya mengakhiri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025 - 19:58 WIB

Tak Kuasai Materi, GARANSI Sumut Orasi di Kejari Langkat

9 Mei 2025 - 15:45 WIB

Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Tertib

9 Mei 2025 - 12:34 WIB

Proses Pelayanan dan Penerimaan Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Medan Tahun 2025 Berjalan Lancar

9 Mei 2025 - 12:31 WIB

Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji

9 Mei 2025 - 12:27 WIB

Trending di Berita
error: