Gempala Soroti Dugaan Fee Proyek dan Temuan BPK Sumut di Dinas PUTR Langkat LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba Kayu Patah di Alun-alun Stabat Telan Korban Jiwa, Warga: Copot Kadis LH Langkat Lapas Sibolga Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Wartelsuspas sebagai Inovasi Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal Warga Tewas Tertimpa Kayu di Alun-alun Stabat, Kinerja Kadis LH Dipertanyakan Erwin Simangunsong Dilantik Jadi PKP Madya di Ditjenpas Sumut

Berita

LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba

badge-check


LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba Perbesar

Paluta

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Caretaker untuk kepengurusan LPA Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin malam (14/7/2025), di Pujasera 808 Paranginan, Kecamatan Padang Bolak.

SK bernomor 116/LPA-SU-SK/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tersebut menetapkan susunan pengurus sementara LPA Kabupaten Paluta. Dongan Nauli Siagian ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Tongku Syahrial Hasibuan sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris diisi oleh Edi Munawar, Wakil Sekretaris Muda oleh Reski Siregar, dan Apandi Hasyim Harahap sebagai Bendahara.

Dalam arahannya, Muniruddin Ritonga menyampaikan pentingnya revitalisasi gerakan perlindungan anak di Kabupaten Paluta. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi anak-anak saat ini, seperti pengaruh negatif dari teknologi (“tsunami gadget”) serta ancaman narkoba yang semakin meluas.

“Jika tidak ada gerakan yang serius dan terstruktur, anak-anak akan sangat rentan terhadap dampak negatif dari perkembangan zaman, khususnya terkait moral dan akhlak mereka,” tegas Muniruddin.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan LPA Paluta sebelumnya dinilai tidak aktif, sehingga LPA Sumut mengambil langkah untuk melakukan penataan ulang melalui pembentukan pengurus caretaker. Diharapkan kepengurusan baru ini bisa menjalankan program perlindungan anak secara terstruktur, sistematis, dan masif.

> “Kami berharap pengurus baru ini bisa membaur dengan masyarakat dan menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Paluta,” lanjutnya.

Muniruddin juga menegaskan bahwa hanya pengurus yang tercantum dalam SK tersebut yang berwenang mewakili LPA Paluta. Di luar itu, tidak diakui oleh kepengurusan provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua Caretaker LPA Paluta, Tongku Syahrial Hasibuan, mewakili ketua yang berhalangan hadir, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami siap bekerjasama dan menunjukkan manfaat nyata keberadaan LPA di Paluta dalam membentuk generasi yang beriman, cerdas, dan bermoral demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa pengurus caretaker memiliki dua tugas utama yang harus segera diselesaikan hingga masa tugas berakhir pada 18 Agustus 2025, yaitu:

1. Membentuk forum daerah perlindungan anak.

2. Menyusun struktur kepengurusan definitif LPA Kabupaten Paluta. (F_01)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gempala Soroti Dugaan Fee Proyek dan Temuan BPK Sumut di Dinas PUTR Langkat

15 Juli 2025 - 20:48 WIB

Lapas Sibolga Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Wartelsuspas sebagai Inovasi Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

15 Juli 2025 - 18:01 WIB

Erwin Simangunsong Dilantik Jadi PKP Madya di Ditjenpas Sumut

15 Juli 2025 - 16:10 WIB

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ciduk Pencuri dan Penadah Becak Motor

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Panen Raya,Wujud Nyata Keberhasilan Ketahanan Pangan

12 Juli 2025 - 20:54 WIB

Trending di Berita
error: