Lewat MoU, UPH Medan dan Kanwil Kemenkum Sumut Siap Perkuat Riset dan Kekayaan Intelektual

Rabu, 20 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi bertempat di Lippo Plaza Medan Lt.6, Selasa, (19/08).

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UPH, Velliana Tanaya bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan hukum dan bangsa.

“Penandatanganan MoU ini diharapkan bermanfaat bagi kedua belah pihak dan memberi kontribusi nyata kepada negara,” ujarnya.

Ignatius juga menyinggung transformasi kelembagaan Kemenkum pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang kini beradaptasi dengan visi-misi Asta Cita, termasuk restrukturisasi menjadi empat kementerian di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Lebih lanjut, ia menekankan peran penting perguruan tinggi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. “Kami berharap UPH Medan dapat melahirkan inovator-inovator melalui Tridharma Perguruan Tinggi sehingga bangsa Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPH, Velliana Tanaya, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar menambah tumpukan dokumen, melainkan harus diwujudkan dalam implementasi nyata.

“Dengan adanya MoU ini, kami ingin memastikan manfaatnya benar-benar menyentuh aspek realitas, bukan hanya formalitas,” tegasnya.

Turut hadir Kepala Program Studi Hukum UPH Medan, Prof. Dr. jur. Udin Silalahi, SH., LL.M., Ferry Ferdiansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut beserta pejabat manajerial dan non manajerial pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan hukum, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam mendukung penguatan sentra Kekayaan Intelektual di UPH Medan.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru