Siborongborong –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborongborong melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun.
Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Siborongborong dan BNNK Simalungun. Kegiatan resmi dibuka pada Kamis, 14 Agustus 2025, diawali dengan laporan kegiatan oleh Kasubsie Perawatan selaku program manager.
Dalam sambutannya, perwakilan BNNK Simalungun menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lapas Siborongborong dalam menyelenggarakan rehabilitasi sosial.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan asesmen terhadap WBP yang sebelumnya telah menjalani skrining kesehatan oleh tenaga medis lapas.
Program rehabilitasi sosial ini akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini para WBP dapat meningkatkan kualitas diri, siap kembali ke masyarakat, serta terhindar dari risiko kekambuhan penyalahgunaan narkotika. (AVIDHumas Lapas Siborongborong)