Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Selenggarakan Sidang TPP Bahas Pengusulan Tahanan Pendamping

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Dalam upaya meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pengusulan Tahanan Pendamping, Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf yang tergabung dalam tim.

Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang bertujuan untuk menyeleksi dan menetapkan WBP yang memenuhi syarat sebagai Tahanan Pendamping berdasarkan hasil asesmen, rekam jejak perilaku, dan rekomendasi petugas pembinaan.

Dalam kesempatan ini, Ketua TPP menekankan pentingnya ketelitian dan objektivitas dalam memberikan penilaian, agar Tahanan Pendamping yang ditunjuk benar-benar mampu menjadi teladan dan perpanjangan tangan petugas dalam pembinaan dan pengawasan di blok hunian.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembinaan di Lapas Narkotika Pematangsiantar secara lebih terarah, profesional, dan humanis.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akui Keliru Terbitkan SE Daging Non Halal, Wali Kota Medan Tak Berani Temui Pendemo Langsung
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:28 WIB

Akui Keliru Terbitkan SE Daging Non Halal, Wali Kota Medan Tak Berani Temui Pendemo Langsung

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:31 WIB

Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja

Berita Terbaru

error: