Lapas Lubuk Pakam dan Aparat Gelar Razia, Barang Terlarang Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar Razia Gabungan Kamar Hunian WBP Pada Kamis (28/08/2025).

Kegiatan Razia gabungan ini melibatkan unsur personel TNI KODIM 0204 Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.

Tampak Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diwakili oleh Kasi Adm. Kamtib, Manumpak Sianturi memberikan amanat yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas Pakam, Nico Brata Nainggolan; Kasi Binadi & Giatja, Bastian Manik; Kasubag TU, Yanto Simanjuntak; Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring; Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Erjuki Naibaho, Staf Pengamanan, Staf Kamtib serta Jajaran Pengamanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan serta ketertiban.

Razia dimulai dengan apel gabungan di lapangan Lapas, dilanjutkan dengan pembagian tim yang menyisir setiap kamar hunian. Petugas dengan teliti memeriksa lemari, kasur, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Kasi Adm. Kamtib dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam mempertegas komitmen Lapas Lubuk Pakam menuju zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

“Razia rutin yang kita laksanakan malam ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Keterlibatan TNI dan Polisi merupakan wujud sinergi kita dengan aparat penegak hukum lainnya, sehingga pengawasan di dalam Lapas tidak berjalan sendiri, melainkan didukung penuh.

Barang-barang terlarang yang kita temukan akan segera diamankan dan ditindaklanjuti sesuai aturan”, ujar Manumpak.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru