Lubuk Pakam,
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar Razia Gabungan Kamar Hunian WBP Pada Kamis (28/08/2025).
Kegiatan Razia gabungan ini melibatkan unsur personel TNI KODIM 0204 Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.
Tampak Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diwakili oleh Kasi Adm. Kamtib, Manumpak Sianturi memberikan amanat yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas Pakam, Nico Brata Nainggolan; Kasi Binadi & Giatja, Bastian Manik; Kasubag TU, Yanto Simanjuntak; Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring; Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Erjuki Naibaho, Staf Pengamanan, Staf Kamtib serta Jajaran Pengamanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan serta ketertiban.
Razia dimulai dengan apel gabungan di lapangan Lapas, dilanjutkan dengan pembagian tim yang menyisir setiap kamar hunian. Petugas dengan teliti memeriksa lemari, kasur, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kasi Adm. Kamtib dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam mempertegas komitmen Lapas Lubuk Pakam menuju zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Razia rutin yang kita laksanakan malam ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Keterlibatan TNI dan Polisi merupakan wujud sinergi kita dengan aparat penegak hukum lainnya, sehingga pengawasan di dalam Lapas tidak berjalan sendiri, melainkan didukung penuh.
Barang-barang terlarang yang kita temukan akan segera diamankan dan ditindaklanjuti sesuai aturan”, ujar Manumpak.(AVID/rel)