Lapas Kelas IIA Banda Aceh Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Zero Halinar

Rabu, 6 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dalam upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh yang bersih dari peredaran barang terlarang serta menjunjung tinggi integritas, dilaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Aula Lapas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar bebas Halinar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kasubsi Keamanan, kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Lapas.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pejabat struktural dan diakhiri oleh Kalapas.

Dalam arahannya, Edi Cahyono menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama: “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di lapas dan rutan.”

“Kami berharap keseriusan dan komitmen seluruh jajaran untuk mendukung penuh upaya menciptakan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,” tegas Edi.

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pegawai. Kalapas mengajak seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi amanah, integritas, kehormatan, dan marwah lembaga.

“Mari kita satu rasa bersama membangun Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang terbebas dari Halinar. Laksanakan tugas sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lapas Banda Aceh dalam meningkatkan pengawasan internal serta melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang-barang ilegal.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment
Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:03

Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:09

Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:20

Proses Seleksi Jabatan PT Inalum Disorot, Peserta Minta Klarifikasi Mekanisme Assessment

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Berita Terbaru

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony VS Gubernur Sumut Muhamma Bobby Afif Nasution.

Headline

NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Senin, 27 Jul 2026 - 12:19