Medan – Warga Dusun II Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat dijemput paksa dari kediamannya, Kamis (18/4/2024) lalu. Ilham Mahmudi, yang menjaga hutan lindung di desanya, malah dikriminalisasi. Padahal, amanat UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pembarantasan Perusakan Hutan, memberikan legalitas kepada masyarakat dalam upaya melindungi dan menjaga hutan dari kerusakan.
“Hal ini justru berbanding terbalik. Bukannya komplotan perambah hutan lindung yang ditangkap. Malah Ilham dan warga lainnya yang diduga dikriminalisasi,” kata Kordinator Solidaritas Masyarakat Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam, Sabtu (27/4/2024) siang.
Dalam penyelidikan, lanjut Quadi, polisi wajib berpedoma pada peraturan perundang-undangan. Yakni harus memegang prinsip Profesionalitas, Transparan dan Akuntabilitas.
Apa yang dilakukan penyidik terhadap Ilham dan warga penjaga hutan di desa itu, semetinya dapat diukur dengan 3 prinsip teresbut. Penyidik harus mampu bertindak dalam penugasannya, dengan tetap menjunjung tinggi profesi dan kewenangan yang dimilki.
Kedua, penyidik harus menyampaikan informasi secara terbuka untuk dan agar tidak dikhawatirkan melakukan tugas diluar kewenangannya. Ketiga, penyidik harus dapat mempertanggungjawabkan tugasnya baik diminta maupun tidak diminta oleh para pihak.
“Kesemuanya prinsip diatas, merupakan bagian terpenting dalam menjaga Polri sebagai lembaga yang PRESISI sebagaimana mandat Kapolri. Artinya, jika penyidik dalam proses penangkapan dan penahanan diduga tidak sesuai dengan prinsip dan aturan yang ada, inilah yang disebut dengan kriminalisasi,” tegas Quadi.
Jika dibiarkan oleh pimpinan Satuan Tugas/Wilayah, maka berpotensi merusak tatanan dan marwah penegakan hukum. Polri telah mengatur secara komprehensif mekanisme dan hakikat penyidikan tindak pidana. Seperti yang diamanatkan dalam Perpol Nomor 6 tahun 2019.
Di mana dalam tugasnya, penyidik wajib mewujudkan supremasi hukum yang mencerminkan pada tujuan hukum. Yakni terkait hal kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatannya.
“Dalam penjemputan paksa Ilham, tentu antara laporan dan tuntutan mereka terkait dengan adanya perambahan atau perusakan ekosistem hutan lindung, juga harus ditindak sesuai dengan UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pembarantasan Perusakan Hutan,” tuturnya.
Secara tekstual, undang-undang 18/2013 memberikan legalitas atau dasar hukum, keberadaan masyarakat dikawasan hutan lindung dalam menjaga hutan. Sehingga dapat dimaknai, undang-undang ini berkontribusi dalam melindungi eksistensi mayarakat dalam upaya menjaga dan mencegah kerusakan hutan.
Masyarakat lokal semestinya menjadi bagian dari orang yang harus dibela negara. Intrumen internasional memandatkan, negara wajib menjaga keberadaan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) / Human Rights Defenders (HRDs). Termasuk masyakarat yang memastikan perlindungan kawasan hutan yang dilindungi.
“Kapolri harus mengingatkan satuan wilayahnya untuk selaras dengan komitmen Presiden Jokowi dalam hal menjaga Kawasan hutan ini. Dalam upaya mitigasi perubahan iklim, negara ini sangat berkomitmen menjaga dan melestarikan hutan. Sehingga, jika ada indikasi atau dugaan seseorang/perusahaan yang diduga melakukan pengrusakan hutan, sama dengan merusak komitmen kepala negara dimata dunia,” tegas pemuda ramah ini.
Diinformasikan, Ilham Mahmudi, Kepala Dusun (Kadus) II Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat dijemput paksa belasan orang tak dikenal (OTK), Kamis (18/4/2024) Siang. Hal itu diduga, akibat gencarnya Ilham dan warga di sana yang menolak keras aktivitas alih fungsi kawasan hutan lindung di desa tersebut.
“Kami gak kenal siapa yang menjemput paksa rekan kami di rumahnya. Ilham ditarik paksa dan dimasukkan ke bagasi mobil. Tangannya diikat dengan tali. Sempat kami kejar juga, tapi mobilnya melaju sangat kencang,” kata Fikri dan warga lainnya, Sabtu (20/4/2024) siang.
Warga berharap, agara APH segera membebaskan rekan mereka yang dijemput secara paksa. Mereka juga meminta, agar mafia – mafia yang terlibat dalam perambahan kawasan Hutan Lindung di sana segera ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza membenarkan terkait penangkapan Ilham beberapa waktu lalu. “Penangkapan itu, terkait adanya peristiwa 170 (tindakan dengan terang – terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan tehadap orang atau barang) yang dilaporkan seseorang,” kata Dedi Mirza via telepon selulernya. (Ahmad)
You actually make it appear really easy along with your presentation however
I to find this topic to be actually something that I feel
I’d by no means understand. It seems too complicated and very huge for me.
I’m taking a look forward on your next put up, I’ll try to get the
grasp of it! Escape room
Very interesting information!Perfect just what I was searching for!!
Very great information can be found on website. Euro travel
It’s not my first time to go to see this web site, i am visiting this web page dailly and take pleasant information from here every day.
Everyone loves it when people get together and share thoughts. Great website, keep it up.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
bookmarked!!, I really like your site!
Hi, I do think this is an excellent site. I stumbledupon it 😉 I may revisit yet again since i have book marked it. Money and freedom is the greatest way to change, may you be rich and continue to guide others.
I must thank you for the efforts you have put in penning this site. I really hope to view the same high-grade blog posts by you in the future as well. In fact, your creative writing abilities has motivated me to get my own, personal site now 😉
An interesting discussion is definitely worth comment. I do think that you need to publish more about this issue, it might not be a taboo matter but usually people do not discuss such issues. To the next! Kind regards.
Aw, this was a really nice post. Spending some time and actual effort to generate a superb article… but what can I say… I put things off a whole lot and never seem to get anything done.
Pretty! This was an extremely wonderful article. Many thanks for providing this information.
There is certainly a lot to know about this subject. I really like all the points you made.
Having read this I thought it was extremely informative. I appreciate you spending some time and effort to put this short article together. I once again find myself personally spending a lot of time both reading and posting comments. But so what, it was still worthwhile!
That is a great tip especially to those fresh to the blogosphere. Brief but very accurate information… Thanks for sharing this one. A must read post.
Aw, this was an exceptionally nice post. Finding the time and actual effort to produce a superb article… but what can I say… I put things off a whole lot and never manage to get anything done.
This blog was… how do you say it? Relevant!! Finally I’ve found something which helped me. Cheers.
This web site definitely has all the information I needed about this subject and didn’t know who to ask.
This is a really good tip especially to those fresh to the blogosphere. Short but very accurate information… Appreciate your sharing this one. A must read post!
That is a good tip particularly to those fresh to the blogosphere. Simple but very precise info… Many thanks for sharing this one. A must read post.