Pancur Batu – Dalam upaya melaksanakan arahan Menteri Imipas dalam mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan HP.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine bagi seluruh petugas dan warga binaan, pada Senin, 07 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo perihal Instruksi Pelaksanaan Test Urine Kepada Seluruh Petugas Dan Warga Binaan.
Tes urine ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Pancur Batu dalam mendukung Perang terhadap Pemberantasan HP dan Peredaran Narkoba serta menjaga integritas petugas dalam pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
Seluruh pegawai, warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta CPNS turut serta mengikuti pelaksanaan test urine yang dilakukan secara acak.
Pemeriksaan dilakukan diruang klinik dan dipilih secara acak terhadap petugas pemasyarakatan maupun warga binaan, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di lingkungan lapas.
Hasil dari pemeriksaan urine menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kandungan zat narkotika dalam sampel yang diuji.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
Hal ini sekaligus menjadi bentuk deteksi dini serta penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
“Tes urine ini bukan hanya prosedur rutin, tetapi juga upaya serius kami dalam memastikan bahwa Lapas Pancur Batu Bersih dari penyalahgunaan narkoba. Baik petugas maupun warga binaan harus sama-sama berada dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung proses pembinaan yang sesungguhnya,” ujarnya.(AVID/rel)
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapaspancurbatu
#lapanba
#testurine
#infoimipas
#pemasyarakatan