Menu

Mode Gelap
Terekam CCTV, Seorang Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Jalan HM Joni Oknum Kasi BKD dan Eks Ksubbag Umum Dinkes Langkat Bungkam Soal Pungli Nakes DPRD Langkat Siap Tampung dan Proses Laporan Pungli di Dinkes Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025 DPC GRIB Jaya Medan Gelar Aksi Jumat Berkah di Masjid Agung Medan, Bagikan Ratusan Nasi Kotak Kepada Jamaah Pungli Pengurusan Fungsional dan Kenaikan Pangkat, Ratusan Nakes di Langkat Meradang

Berita

Kasek KPU Langkat : Bantuan Transportasi KPPS Rp50 Ribu

badge-check


 Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu dan Kasek KPU Langkat Cut Cinta Dewi memberikan keterangan terkait bantuan transportasi KPPS kepada awak media. Perbesar

Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu dan Kasek KPU Langkat Cut Cinta Dewi memberikan keterangan terkait bantuan transportasi KPPS kepada awak media.

Stabat – Kepala Sekretariat (Kasek) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Cut Cinta Dewi buka suara terkait bantuan transportasi Pelantika dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Besaran nilainya, Rp50 ribu untuk setiap anggota KPPS.

Hal ini di sampaikan Cut dalam konferensi persnya kepada awak media di sebuah café di Kota Stabat. “Pelantikan dan Bimtek KPPS dilaksanakan di masing – masing desa. Kegiatannya pun dikelola oleh PPS setempat,” kata Cut, Rabu (31/1/2024) sore.

Cut mengatakan, uang bantuan transportasi untuk KPPS sebesar Rp50 ribu. Alasannya, karena digelar di masing – masing desa atau kelurahan. Jadi, waktu dan jarak tempuhnya cukup singkat dan lebih efisien.

Kebijakan tersebut, juga merupakan keputusan bersama melalui rapat pleni bersama Komisioner KPU Langkat. “Hari ini, kami distribusikan ke Sekretariat PPK dan PPS, untuk segera dibagikan ke KPPS,” terang Cut.

Namun Cut juga membantah soal 14 hari pencairan bantuan transportasi KPPS setelah Bimtek. Pihaknya malah berusaha mempercepat pencairan tersebut, agar bisa dimanfaatkan oleh KPPS. “Kami berusaha mempercepat pencairannya,” tegas Cut.

Diberitakan sebelumnya, 21.889 Kelompok Penyelnggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Langkat ‘menjerit’. Mereka mengeluhkan uang transportasi bimbingan teknis (Bimtek) yang hingga kini belum disalurkan. Sementara, dana Bimtek untuk Badan AdHoc disebut – sebut sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat sejak awal Januari 2024 lalu.

Hal itu pun menjadi desas – desus di kalangan KPPS yang akan dilibatkan dalam Pemilu 2024 mendatang. Seperti KPPS dari Kecamatan Stabat yang mengeluhkan honor Bimteknya baru akan dicairkan 14 hari setelah kegiatan selesai.

“Honor pengganti uang transportasi kami gak langsung dicairkan. Masa nunggu 14 hari lagi. Ada apa ini, kami juga heran dengan nominal yang bakal dicairkan. Masa iya Cuma Rp50 ribu,” ketus nara sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi, Selasa (30/1/2024) malam.

Untuk pelaksanaan bimteknya, tambah sumber, dilaksanakan pada waktu terpisah, mulai 26 – 29 Januari 2024 kemarin. Mereka dibagi dalam masing – masing desa di Kecamatan Stabat.

Sementara, Kepala Sekretariat (Kasek) KPU Langkat Cut Cinta Dewi enggan memberikan banyak komentar terkait hal tersebut. Cut enggan membeberkan nilai uang transportasi KPPS yang bakal disalurkan.

“Insya Allah besok kita salurkan bg. Baru aja masuk bg. Baru tadi bg masuk,” kata Cut, sembari menepis bahwa dana Bimtek Badan AdHoc sudah masuk ke KPU Langkat sejak awal Januari 2024 kemarin.

Ironisnya, peristiwa ini diduga terjadi terhadap seluruh anggota KPPS di Kabupaten Langkat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Seorang Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Jalan HM Joni

18 Mei 2025 - 19:10 WIB

Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025

17 Mei 2025 - 10:05 WIB

DPC GRIB Jaya Medan Gelar Aksi Jumat Berkah di Masjid Agung Medan, Bagikan Ratusan Nasi Kotak Kepada Jamaah

17 Mei 2025 - 09:26 WIB

Lulus Sekolah, Gen Z Coba Buka Peluang Bisnis di Bidang Olahan Perikanan

16 Mei 2025 - 18:37 WIB

FGD Terkait Regulasi Transportasi Online, DPR desak segera rampungkan permasalahan terkait Transportasi Online

16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Trending di Berita
error: