Kanwil Ditjenpas Sumut Terus Bergerak Bersihkan UPT dari Halinar, Sidak Dini Hari Sasar Rutan Humbang Hasundutan

Berita89 Dilihat

Humbang Hasundutan –

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kali ini, langkah tegas dilakukan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan.

Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan pada Jumat (06/02/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut bersama Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan beserta jajaran serta tim dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip keamanan dan ketertiban.

Tim menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok Saholoan kamar 10, 13, dan 21, Blok Satahi kamar 3, serta Blok Saroha kamar 24 dan 33.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban rutan. Barang-barang tersebut meliputi handphone android, handphone kecil, charger, headset wireless, headset kabel, powerbank, 3 buah pisau cutter, serta 2 buah gunting.

Atas temuan tersebut, seluruh handphone disita oleh tim Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Sementara barang-barang terlarang lainnya langsung dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa kegiatan sidak rutin dan insidental ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang terhadap peredaran barang terlarang di dalam rutan maupun lapas. Seluruh jajaran diminta terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini,” tegas Yudi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sidak tidak hanya bertujuan menertibkan, namun juga sebagai bentuk pembinaan agar WBP dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan terarah.

Secara keseluruhan, kegiatan inspeksi mendadak di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan dan implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.(AVID)

Facebook Comments Box