Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Julitri Roma Pasaribu kembali mencuri perhatian publik pemasyarakatan setelah namanya tercantum dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor SEK-88703.SA.12 Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, Julitri secara resmi diberhentikan dari jabatan manajerial sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Sragen dan diangkat ke dalam jabatan non manajerial, menandai awal dari tanggung jawab baru yang akan diembannya.

Dikenal sebagai pribadi tangguh, profesional, dan rendah hati, Julitri Roma Pasaribu telah meninggalkan jejak prestasi selama memimpin Rupbasan Sragen.

Di bawah arahannya, lembaga tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal penataan barang sitaan negara, transparansi pengelolaan, serta peningkatan sinergi lintas sektor dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah.

Tak heran bila banyak pihak menilai Julitri sebagai figur pemimpin perempuan yang layak menjadi inspirasi di tengah dominasi kepemimpinan laki-laki di sektor teknis pemasyarakatan.

Langkah pengangkatan Julitri dalam jabatan non manajerial tidak dilihat sebagai akhir, melainkan fase lanjutan dari perjalanan panjang pengabdian seorang abdi negara.

Penempatan ini mencerminkan kepercayaan penuh instansi terhadap kapasitasnya untuk menjalankan peran strategis di bidang fungsional, seiring dengan arah reformasi birokrasi yang kini ditekankan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di balik sikapnya yang tenang dan penuh empati, Julitri dikenal sebagai pemimpin yang tegas dalam prinsip, teliti dalam kebijakan, dan cepat dalam mengambil keputusan.

Komitmennya terhadap nilai integritas dan pelayanan publik yang berkeadilan telah menjadi ciri khas selama ia menjalankan tugas, tak hanya di Sragen, tetapi juga dalam berbagai penempatan sebelumnya.

Julitri sendiri menyambut amanah baru ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Bagi dirinya, setiap penugasan adalah ruang pengabdian yang harus dijalani dengan sepenuh hati.

“Jabatan adalah amanah, bukan tujuan. Dimanapun kita ditempatkan, yang utama adalah memberi manfaat dan terus berkarya,” ujarnya dalam sebuah kesempatan internal bersama jajaran Rupbasan Sragen sebelum serah terima berlangsung.

Ke depan, publik pemasyarakatan menaruh harapan besar bahwa sosok seperti Julitri Roma Pasaribu akan terus memberi warna positif dalam tubuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dengan latar belakang pengalaman dan ketulusan dalam mengabdi, ia dipercaya akan menjadi bagian penting dalam membentuk wajah pemasyarakatan yang semakin modern, humanis, dan bermartabat.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Kamis, 30 April 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Berita Terbaru

error: