Menu

Mode Gelap
Saol Temuan BPK, GEMAPALA Akan Orasi di Kejatisu Soal Polemik Kampung Beasiswa, LAMPU SUMUT Surati Kejatisu Gaji ‘Disunat’, Anggota TA Kampung Beasiswa Bakal Orasi di Kejatisu dan Disdik Sumut Tangani Banjir di Langkat, Ricky Anthony Apresiasi Pemprov Sumut Bobby Nasution Sambut Rencana Temu Karya Tentukan Ketua Karang Taruna Sumut Ricky Anthony Realisasikan Pendirian Tiang Listrik, Warga Stabat Riang

Berita

Jaksa Deli Serdang dibacok di Ladang, Polda Sumut Tangkap Pelaku Dalam Hitungan Jam

badge-check


Jaksa Deli Serdang dibacok di Ladang, Polda Sumut Tangkap Pelaku Dalam Hitungan Jam Perbesar

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf kejaksaan di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Dua pelaku pembacokan berhasil ditangkap hanya dalam tempo kurang dari 10 jam oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil kita amankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Minggu (25/5/2025).

Korban dalam peristiwa ini yakni Jhon Wesli Sinaga, SH (53), jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN di Kejari yang mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut.

Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

“Kita juga masih melakukan pengembangan dan masih memburu pelaku lainnya. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus berlanjut,” tambah Kombes Pol Ferry.

Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap aparat negara. “Kami pastikan seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya.(/rel)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Saol Temuan BPK, GEMAPALA Akan Orasi di Kejatisu

29 Juli 2025 - 14:13 WIB

Ricky Anthony Realisasikan Pendirian Tiang Listrik, Warga Stabat Riang

24 Juli 2025 - 19:39 WIB

Light Up The Dream ULP PLN Stabat Terangi Mimpi Surib

23 Juli 2025 - 17:35 WIB

APH Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar Proyek di Dinas PUTR Langkat

22 Juli 2025 - 19:09 WIB

SRL Tepis Telap Upah Tenaga Administrasi Kampung Beasiswa

20 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita
error: