Informasi Penguasaan Rutan I Medan Oleh Napi Korupsi Tidak Benar

Berita32 Dilihat

MEDAN – Informasi yang beredar terkait dugaan penguasaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Tanjung Gusta oleh seorang narapidana kasus korupsi berinisial I.S. atau Ilyas Sitorus, termasuk tudingan kebebasan penggunaan alat komunikasi, pemerasan, serta intimidasi terhadap sesama warga binaan, dipastikan tidak benar alias hoaks.
Pihak Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta menegaskan bahwa hasil klarifikasi dan pengecekan internal yang dilakukan secara menyeluruh tidak menemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Bahkan, foto-foto yang beredar di publik dan diklaim sebagai bukti dugaan pelanggaran dipastikan bukan diambil di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta dan tidak mencerminkan kondisi faktual di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta, Andi Surya, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Karutan Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, yang menegaskan bahwa pihak rutan secara tegas melarang kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi seperti telepon seluler oleh warga binaan. Menurutnya, Saudara Ilyas Sitorus tidak memiliki kebebasan menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan. Sebagai sarana komunikasi resmi, pihak rutan menyediakan fasilitas warung telepon khusus pemasyarakatan (Warterlpas) yang dapat digunakan seluruh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur resmi dan terpantau.

Terkait isu dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap sesama warga binaan, pihak Rutan Kelas I Medan telah melakukan penelusuran melalui mekanisme check and re-check. Hasilnya, tidak ditemukan bukti valid maupun laporan resmi dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban pemerasan atau intimidasi oleh I.S. Situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan dipastikan tetap kondusif, aman, dan terkendali.

Terkait foto yang sempat memicu polemik, Pada Selasa, 20 Januari 2026 pukul 15.00 WIB hingga selesai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan. Kegiatan diawali dengan apel persiapan personel Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, TNI, serta petugas Rutan, dan dipimpin oleh Kepala KPR. Penggeledahan dilakukan dengan prosedur pengamanan yang terukur dan disaksikan oleh penghuni kamar.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan TNI. Selain itu, rutan juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan serta menjalankan program Wali Asuh Menyapa yang dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani melalui mekanisme resmi.

Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pemerasan maupun intimidasi tersebut. Apabila terdapat informasi atau bukti yang valid, masyarakat dipersilakan menyampaikannya melalui saluran resmi dan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara turut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi di seluruh unit pemasyarakatan, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Secara pribadi dan mewakili institusi, kami bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam membina warga binaan. Sangat disayangkan jika upaya tersebut dicederai oleh informasi yang tidak benar. Mari kita kedepankan fakta demi terciptanya informasi yang sehat dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” pungkas Andi Surya, Rutan Kelas I Medan.(***)

Facebook Comments Box