Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

Daerah11 Dilihat

Batubara

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan melaksanakan peninjauan langsung kegiatan penumbangan dan pembersihan lahan sawit yang akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif di wilayah Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan jajaran pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemanfaatan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai proses penataan dan pembersihan lahan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai lahan pertanian. Alih fungsi lahan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah, baik dalam mendukung ketersediaan pangan maupun sebagai sarana pembinaan kemandirian warga binaan.

Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan sawit menjadi lahan pertanian merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Alih fungsi lahan ini tidak hanya bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui kegiatan pertanian yang produktif, warga binaan dibekali keterampilan, etos kerja, serta mental mandiri sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Ini sejalan dengan Program Aksi Menteri Imipas, Bapak Agus Andrianto, yang menekankan optimalisasi aset dan penguatan pembinaan berbasis produktivitas,” ujar Yudi Suseno.

Lebih lanjut, Yudi Suseno berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi contoh pemanfaatan aset pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan negara.

“Ke depan, kami berharap lahan pertanian ini dapat dikelola secara profesional, melibatkan warga binaan secara aktif, serta menghasilkan komoditas pangan yang bermanfaat. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional,” tambahnya.

Adapun rencana pengelolaan lahan ke depan, area pertanian tersebut akan ditanami berbagai komoditas pangan seperti jagung dan ubi singkong, yang dinilai sesuai dengan karakteristik lahan serta memiliki nilai manfaat tinggi dalam menunjang kebutuhan pangan.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh dan mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.

“Kami siap melaksanakan dan mengawal program ini secara optimal agar berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Melalui pemanfaatan lahan pertanian ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja yang produktif, sehingga mampu meningkatkan kemandirian dan mempercepat proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana. Program ini sekaligus menjadi wujud sinergi pemasyarakatan dalam mendukung agenda besar pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.(AVID/rel)

Facebook Comments Box