Menu

Mode Gelap
Pungli Pengurusan Fungsional dan Kenaikan Pangkat, Ratusan Nakes di Langkat Meradang Lulus Sekolah, Gen Z Coba Buka Peluang Bisnis di Bidang Olahan Perikanan FGD Terkait Regulasi Transportasi Online, DPR desak segera rampungkan permasalahan terkait Transportasi Online Pemko Tanjungbalai dan Universitas Deztron Indonesia Dorong Lulusan SMA/SMK Sederajat Kuliah Lewat Beasiswa KIP UDI dan IMO Sepakati Kerjasama Pemberitaan Ricky Anthony Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Hinai Kanan

Berita

Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 6 WNI Diduga Akan Bekerja Non-Prosedural di Kamboja

badge-check


 Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 6 WNI Diduga Akan Bekerja Non-Prosedural di Kamboja Perbesar

Deli Serdang

Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menggagalkan keberangkatan enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara non-prosedural di Kamboja.

Pencegahan ini dilakukan, Minggu pagi (4/5), sekitar pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.

 

Penggagalan itu bermula saat keenam calon penumpang hendak menaiki pesawat dengan nomor penerbangan SQ991 tujuan Singapura.

 

Petugas mencurigai adanya ketidakwajaran dari rencana perjalanan mereka, terutama karena tidak ditemukan dokumen pendukung yang lazim dimiliki oleh calon pekerja migran resmi.

Salah satu penumpang, Parmin, semula mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh petugas Imigrasi, terungkap bahwa tujuan akhirnya adalah Phnom Penh, Kamboja.

Ia mengaku akan bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.

Dugaan semakin menguat setelah petugas mewawancarai Candra, penumpang lain dalam rombongan tersebut.

Candra menyebutkan bahwa ia berniat membuka restoran di Kamboja dan membawa sejumlah orang, termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), serta anaknya, KC Caroline Banaag Lim.

Ia juga mengajak dua orang yang akan dipekerjakan di restoran, yakni Parmin dan Rosaryn Ganiaty.

Namun, Candra tidak dapat menunjukkan dokumen legal terkait perekrutan atau keberangkatan mereka.

Melihat indikasi kuat adanya rencana pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas BP2MI bernama Rita tiba di lokasi dan menerima serah terima keenam WNI tersebut untuk ditindaklanjuti.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, mengapresiasi kewaspadaan dan koordinasi cepat para petugas di lapangan.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” tegasnya.

Teodorus juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen dan jalur keberangkatan yang sah demi keamanan dan keselamatan para calon pekerja migran.(AVID)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lulus Sekolah, Gen Z Coba Buka Peluang Bisnis di Bidang Olahan Perikanan

16 Mei 2025 - 18:37 WIB

FGD Terkait Regulasi Transportasi Online, DPR desak segera rampungkan permasalahan terkait Transportasi Online

16 Mei 2025 - 18:26 WIB

Pemko Tanjungbalai dan Universitas Deztron Indonesia Dorong Lulusan SMA/SMK Sederajat Kuliah Lewat Beasiswa KIP

16 Mei 2025 - 14:46 WIB

UDI dan IMO Sepakati Kerjasama Pemberitaan

16 Mei 2025 - 14:42 WIB

Ricky Anthony Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Hinai Kanan

16 Mei 2025 - 14:32 WIB

Trending di Berita
error: