Menu

Mode Gelap
Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru Konsumsi Sabu, POG Diciduk Suami Selingkuhan di Kamar Hotel Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak Tim Damkar Langkat Basmi Belasan Sarang Lebah di Tugu T Ami Hamzah Terkendala Biaya Operasi, Ricky Anthony Lunasi Tunggakan BPJS Warga Secanggang Pecah Bintang, DPP GEMAIS Ucapkan Selamat Kepada Direktur Hukum Bakamla RI Laksamana Pertama Fenny Akwan Saragih

Berita

Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 6 WNI Diduga Akan Bekerja Non-Prosedural di Kamboja

badge-check


 Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 6 WNI Diduga Akan Bekerja Non-Prosedural di Kamboja Perbesar

Deli Serdang

Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menggagalkan keberangkatan enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara non-prosedural di Kamboja.

Pencegahan ini dilakukan, Minggu pagi (4/5), sekitar pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.

 

Penggagalan itu bermula saat keenam calon penumpang hendak menaiki pesawat dengan nomor penerbangan SQ991 tujuan Singapura.

 

Petugas mencurigai adanya ketidakwajaran dari rencana perjalanan mereka, terutama karena tidak ditemukan dokumen pendukung yang lazim dimiliki oleh calon pekerja migran resmi.

Salah satu penumpang, Parmin, semula mengaku akan berlibur bersama keluarga ke Singapura.

Namun, setelah dilakukan pendalaman oleh petugas Imigrasi, terungkap bahwa tujuan akhirnya adalah Phnom Penh, Kamboja.

Ia mengaku akan bekerja di sebuah restoran yang masih dalam tahap pembangunan.

Dugaan semakin menguat setelah petugas mewawancarai Candra, penumpang lain dalam rombongan tersebut.

Candra menyebutkan bahwa ia berniat membuka restoran di Kamboja dan membawa sejumlah orang, termasuk ibunya (Tok Sai Ho), abangnya (Pauju), serta anaknya, KC Caroline Banaag Lim.

Ia juga mengajak dua orang yang akan dipekerjakan di restoran, yakni Parmin dan Rosaryn Ganiaty.

Namun, Candra tidak dapat menunjukkan dokumen legal terkait perekrutan atau keberangkatan mereka.

Melihat indikasi kuat adanya rencana pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural, pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas BP2MI bernama Rita tiba di lokasi dan menerima serah terima keenam WNI tersebut untuk ditindaklanjuti.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, mengapresiasi kewaspadaan dan koordinasi cepat para petugas di lapangan.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal dan melindungi WNI dari potensi eksploitasi tenaga kerja di luar negeri,” tegasnya.

Teodorus juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen dan jalur keberangkatan yang sah demi keamanan dan keselamatan para calon pekerja migran.(AVID)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Julitri Roma Pasaribu, Sosok Pemimpin Berintegritas yang Kini Mengemban Amanah Baru

31 Mei 2025 - 22:00 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Wanita Edarkan Sabu di Kawasan Patumbak

28 Mei 2025 - 22:56 WIB

Pecah Bintang, DPP GEMAIS Ucapkan Selamat Kepada Direktur Hukum Bakamla RI Laksamana Pertama Fenny Akwan Saragih

27 Mei 2025 - 18:02 WIB

Mohon Perhatian Gubernur Sumut: Tim Tinju Sumut Ukir Sejarah di Popnas 2024, Bonus Belum Kunjung Diterima

27 Mei 2025 - 16:18 WIB

Polda Sumut Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Ditangkap

27 Mei 2025 - 08:34 WIB

Trending di Berita
error: