GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

Berita58 Dilihat

Medan
Tekanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, semakin memanas.

Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi Anti-Korupsi (GARUDA) Kota Medan secara tegas mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot jabatan Sekda menyusul mencuatnya dugaan praktik “calo mutasi” ASN dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam aksi yang digelar di Kantor Walikota Medan, Kamis (5/2/2025), massa GARUDA menyatakan dugaan tersebut bukan sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi merusak marwah birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

GARUDA menilai, apabila dugaan keterlibatan Sekda dalam praktik mutasi ASN impor terbukti, maka Wiriya Alrahman dinilai sudah tidak layak lagi menduduki jabatan strategis sebagai motor penggerak birokrasi di Kota Medan.

“Jabatan Sekda adalah simbol integritas birokrasi. Jika muncul dugaan praktik calo mutasi ASN, maka sudah selayaknya Wali Kota Medan mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekda demi menjaga kepercayaan publik,” tegas pernyataan sikap GARUDA.

Menurut GARUDA, mutasi ASN seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta sistem merit yang transparan dan profesional.

Namun, beredarnya informasi di tengah masyarakat dan media sosial menyebut adanya belasan ASN dari luar Kota Medan yang diduga dimutasi untuk menduduki jabatan strategis di Pemko Medan.

Beberapa nama yang disorot antara lain Citra Effendi Capah, Rio Van Barobo, dan Khairul Azhar. Bahkan, Citra Effendi Capah disebut telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan.

Dua nama lainnya diduga akan segera menyusul menduduki jabatan Plt kepala dinas lainnya.

Kondisi tersebut dinilai memunculkan kecurigaan serius. GARUDA mempertanyakan mengapa ASN dari luar daerah justru diberi ruang strategis, sementara banyak ASN internal Kota Medan dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni namun belum diberdayakan secara maksimal.

“Kami melihat ada dugaan permainan kekuasaan yang berpotensi mengarah pada kepentingan pribadi. Jika benar terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap profesionalisme ASN dan pelayanan publik,” lanjut pernyataan GARUDA.

Selain mendesak pencopotan Sekda, GARUDA juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya meminta Pemerintah Kota Medan segera memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme dan dasar hukum mutasi ASN dari luar daerah.

GARUDA juga mendesak penghentian sementara seluruh proses mutasi ASN impor hingga dilakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

Mereka menuntut audit internal serta investigasi independen oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau lembaga berwenang lainnya untuk mengusut dugaan praktik transaksional dalam mutasi jabatan.

Tak hanya itu, GARUDA menegaskan jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekda Kota Medan, harus diproses hukum dan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, GARUDA meminta hasil investigasi nantinya dipublikasikan kepada masyarakat agar publik mengetahui langkah konkret pemerintah dalam menegakkan integritas birokrasi.

Aksi GARUDA menambah tekanan besar terhadap Pemerintah Kota Medan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretaris Daerah Kota Medan terkait desakan pencopotan jabatan tersebut.

GARUDA menegaskan, gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial untuk menjaga profesionalisme ASN, mempertahankan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintahan Kota Medan tetap berjalan dalam koridor bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(red)

Facebook Comments Box