Dukung Komunikasi Legal Warga Binaan, Lapas Lubuk Pakam Gandeng PT. Araya Smartfield Gemilang

Rabu, 6 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan PT. Araya Smartfield Gemilang Pada Selasa (05/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya; Ketua Koperasi Lapas Lubuk Pakam, Togi Simamora serta Manajer PT. Araya Smartfield Gemilang, Parlindungan Rambe.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan fasilitas komunikasi yang aman, legal, dan sesuai regulasi yang berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan.

Adapun maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai solusi yang ditawarkan kepada Lapas dalam rangka memberikan kemudahan akses komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga dan kerabatnya, sekaligus mendukung implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 7 Februari 2025 Nomor PAS-06.02.02 Tahun 2025, tentang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS) pada Lapas / Rutan di seluruh Indonesia.

Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang manusiawi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

“Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan tetap dapat menjaga hubungan kekeluargaan secara sehat, tanpa harus melanggar aturan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menciptakan lapas yang tertib, aman, dan bermartabat,” ujar Hakim. (AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #lalupabersahabat #pkswartelsuspas
@kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatansumut @hakimsitindjak

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:06

Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru