Menu

Mode Gelap
Tanah Adat Disertifikatkan, Warga Ajibata Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ngaku Ditunjuk Plt Bupati, Keterangan PPTK Disdik Langkat Kontradiktif APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’ Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

Berita

Dugaan Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah Resahkan Warga Halaban

badge-check


 Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Perbesar

Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Halaban – Warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat kian resah. Mereka mencium adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) sejak tahun 2019 – 2023. Baik itu mark up pengerjaan proyek ataupun yang sama sekali tidak dilaksanakan alias fiktif.

Beberapa nara sumber yang ditemui awak media ini mengatakan, seperti pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah TA 2020, ada tiga tahap. Tahap pertama, anggarannya Rp170 juta dan tahap keduanya juga nyaris sama persis.

Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat

Untuk tahap ke-3 dianggarkan kembali sebesar Rp174 juta. “Dari total Rp515 juta itu, setau kami Cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami,” ketus nara sumber, Selasa (19/3/2024) siang sembari meminta namanya dirahasiakan.

Tak hanya itu, lanjut nara sumber, di tahun 2022 dan tahun 2023 Desa Halaban ada menganggarkan pengerasan jalan usaha tani di Dusun V Kebun Buah Rp427 juta. Di tahun 2022, Tahap I dianggarkan Rp86.4 juta untuk pengerasan jalan usaha tani. Di Tahap II, dianggarkan kembali Rp161,3 juta dengan judul yang sama dan di Tahun 2023 dianggarkan kembali sebesar Rp180 juta.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I – II. “Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya,” terang nara sumber lain.

Setelah ditotalkan, lanjut nara sumber, dugaan proyek fiktif yang menggunakan DD dari tahun 2019 hingga 2023 di Desa Halaban mencapai Rp1,09 miliar. Hal tersebut membuat beberapa warga yang mengetahui hal itu berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk oknum yang menggunakan DD ratusan juta rupiah untuk main judi online,” ketus warga kesal.

Kepala Desa Halaban Tamaruddin SAG hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 085210320xxx belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

20 Maret 2025 - 19:37 WIB

Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual

19 Maret 2025 - 17:23 WIB

Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 11:53 WIB

Tiga Hari di Ramadhan 1446 H, Ricky Anthony Bagikan 5.555 Makanan Berbuka Puasa

15 Maret 2025 - 18:28 WIB

Berbagi Sembako Ramadhan, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung Sambangi Sudirejo dan Helvetia

14 Maret 2025 - 21:07 WIB

Trending di Berita
error: