DPRD Langkat Siap Tampung dan Proses Laporan Pungli di Dinkes

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Kantor DPRD Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Langkat – Pungutan liar (Pungli) terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di Negeri Bertuah kian santer di berbagai kalangan. Nasib nakes yang tak berujung kepastian ini pun ‘dilirik’ DPRD Kabupaten Langkat.

 

Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Komisi B DPRD Langkat Meja Sembiring. Ia menegaskan, hal tersebut harus diangkat ke permukaan dan diproses. Mengingat, ratusan bahkan mungkin ribuan nakes yang sudah menjadi korban beberapa tahun belakangan.

 

“Komisi B siap menampung dan memproses laporan pungli di Dinkes dan BKD Langkat. Bagi para korban, dipersilahkan melapor ke DPRD Langkat. Ini harus diungkap,” tegas wakil rakyat dari Dapil Langkat III ini dengan nada geram, Minggu (18/5/2025) pagi.

 

Tak Jera

Pungli dan korupsi di Negeri Bertuah, terkesan tak ada habisnya. Kasus korupsi yang sedang dijalani eks Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan terdakwa lainnya tak juga membuat pejabat lain jera.

 

Sebelumnya diberitakan, Nakes di Kabupaten Langkat merasa kecewa. Setahun berlalu, pengurusan fungsional dan kenaikan pangkat yang diusulkan tak kunjung rampung. Segepok uang yang dijadikan syarat, nyatanya tak membuahkan hasil.

 

Informasi ini, disampaikan langsung oleh nakes yang menjadi korban oknum nakal di Dinkes Langkat. Setahun berlalu, tak ada kepastian terkait pengurusan dan setoran uang yang sudah diberikan para petugas kesehatan.

 

“Untuk fungsional, aku diminta bayar Rp800 ribu. Penyerahannya bulan April 2024 yang lalu. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (16/5/2025) pagi.

 

Nilai Bervariasi

Tak hanya untuk funsional, narasumber juga dipungut Rp1,2 juta untuk pengusulan kenaikan pangkat. Biayanya juga sudah disetorkan pada bulan November 2024 saat nakes mengajukannya.

 

Mekanisme pungutan ini, dilakukan di masing-masing puskesmas melalui oknum tata usaha (TU). Kemudian, pundi-pundi upeti tersebut diterima oleh oknum-oknum suruhan eks Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinsial S.

 

Sebahagian uang pungutan pengurusan pangkat itu, kemudian disetorkan kepada oknum Kepala Seksi (Kasi) di BKD Langkat berinisial R. Nilainya pun bervasiatif, sesuai dengan golongan pangkat yang diajukan.

 

“Kami butuh kepastian terkait pengusulan tersebut. Pemain lamanya di situ (Dinkes) si RS. Atau kembalikan aja berkas dan uang yang sudah kami serahakan. Pak Bupati dan APH, tolong lah agar hal ini disusut tuntas. Gak ada habis-habisnya masalah pungli dan korupsi di Langkat ini,” ketus nakes kompak.

 

Oknum Kasi di BKD berinisial R dan eks Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinisial S bungkam terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok
Momen HUT Langkat, Ribuan Pegawai Dinkes Belum Gajian
Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:38 WIB

Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:25 WIB

Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:02 WIB

Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:05 WIB

Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: